Selasa, 12 Mei 2026

Berita Pekalongan

Penangkapan Pengedar Obat Psikotropika di Pekalongan Berubah Mencekam, Polisi Disambut Tembakan

Polisi mendapat tembakan saat berusaha menangkap pelaku pengedar obat psikotropika di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan, Rabu dini hari.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
UNSPLASH/MAX KLEINEN
ILUSTRASI PENEMBAKAN - Polisi mendapat tembakan saat berusaha menangkap pelaku pengedar obat psikotropika di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan, Rabu (26/11/2025) dini hari. 

Ringkasan Berita:
  • Baku tembak antara polisi dan pengedar obat psikotropika terjadi di wilayah Pringrejo, Kota Pekalongan, Rabu dini hari.
  • Polisi terpaksa meminta personel tambahan untuk membekuk pelaku.
  • Selain pengedaran obat psikotropika, pelaku kini harus menghadapi kasus penyerangan kepada polisi.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Suasana mencekam terjadi di Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025) dini hari

Layaknya adegan film, terjadi adu tembak antara polisi dan residivis narkoba berinisial ABA (44).

Polisi yang datang untuk menangkap ABA menyambut mereka dengan tembakan menggunakan pistol air softgun.

"Saat anggota kami tiba, beberapa orang keluar dari rumah tersebut dan salah satunya membawa senjata api."

"Lalu, terjadilah penembakan ke arah petugas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Baca juga: 2 Wartawan dan 1 Pengacara Terjaring OTT Polda Jateng, Peras Kades di Pekalongan Rp15 Juta

Polisi yang melihat ABA mengarahkan pistol ke arahnya langsung menghindar dan berlindung di balik mobil.

Tembakan ABA kemudian memecahkan kaca depan bagian kiri mobil Satresnarkoba Pekalongan.

Melihat situasi itu, personel Satresnarkoba Pekalongan lalu meminta bantuan.

Tim gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol Farid Amirullah datang memperkuat personel dan melakukan penggerebekan kembali.

​"Tersangka ABA akhirnya bisa ditangkap."

"Tidak ada korban dari personel kepolisian," terang Artanto.

Pengedar Obat Psikotropika

Artanto mengatakan, penangkapan ABA merupakan pengembangan dari kasus pengedaran obat psikotropika dengan tersangka KA (24).

KA ditangkap di Jalan Raya Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan pada Selasa (25/11/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari tangan KA, polisi menemukan barang bukti 20 butir obat psikotropika.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved