Selasa, 12 Mei 2026

Berita Pekalongan

Sakit Hati Diputus, Warga Kedungwuni Nekat Bakar Rumah Mantan Kekasih di Karangdadap Pekalongan

Seorang pria ditangkap polisi atas dugaan pembakaran rumah warga Karangdadap Pekalongan. Diduga sakit hati setelah putus dengan korban.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Dok Polres Pekalongan
DITANGKAP POLISI - Tim Resmob Polres Pekalongan menangkap pelaku pembakaran rumah warga Desa Kebonrowopuncang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026). Pembakaran rumah itu sempat viral setelah video dari kamera CCTV terkait detik-detik pembakaran tersebar di media sosial. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria ditangkap polisi atas dugaan pembakaran rumah warga Karangdadap Pekalongan.
  • Pelaku ditangkap saat kabur ke Solo, Selasa dini hari.
  • Pelaku ternyata mantan kekasih korban yang diduga sakit hati setelah hubungan keduanya kandas.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Misteri aksi pembakaran rumah warga Desa Kebonrowopucang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terungkap.

Polisi menangkap pelaku pembakaran yang ternyata mantan kekasih korban.

Teror itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati setelah hubungan asmara keduanya berakhir.

Pelaku berinisial MJ (35), warga Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan bersama Polsek Karangdadap saat kabur ke Solo.

"Tersangka ditangkap saat melarikan diri ke Surakarta pada Selasa (12/5/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf, Selasa (12/5/2026) sore.

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Memakai Topi Berusaha Bakar Rumah Warga Karangdadap Pekalongan

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki hubungan pribadi dengan korban.

Namun, setelah hubungan tersebut kandas, pelaku diduga menyimpan dendam dan mulai melakukan serangkaian intimidasi.

"Pelaku sebelumnya memang memiliki hubungan dengan korban."

"Karena diduga tidak terima diputus cintanya, yang bersangkutan kemudian melakukan pengancaman hingga pembakaran rumah," ungkapnya.

Teror Berulang

Tak hanya sekali, rumah korban diketahui telah menjadi sasaran pembakaran lebih dari satu kali.

AKBP Rachmad menyebut, pelaku juga diduga bertanggung jawab atas kejadian sebelumnya.

Selain itu, korban juga kerap menerima ancaman melalui pesan WhatsApp yang kini telah diamankan penyidik sebagai barang bukti.

"Dalam pengungkapan kasus ini, kami menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pasang gorden dalam kondisi terbakar, sepatu, sandal, sepotong sarung milik korban, serta rekaman CCTV yang sempat beredar luas di media sosial."

"Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan satu jerigen berisi air keras yang diduga digunakan untuk membakar, sebilah pisau, dan beberapa potong hoodie yang dikenakan saat menjalankan aksinya," imbuhnya.

Baca juga: Seorang Anak Diduga Aniaya Ibunya hingga Meninggal di Pekalongan

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved