Berita Jateng

Sehari Jelang Penetapan UMP 2026, Gubernur Jateng Bertemu Wakil Pengusaha. Apa yang Dibicarakan?

Sehari jelang pengumuman UMP 2026, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bertemu perwakilan pengusaha.

TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMPROV JATENG
SERAP ASPIRASI - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bertemu perwakilan pengusaha menyerap aspirasi sebelum penetapan upah minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Jawa Tengah 2026. 

"Harapannya, dalam RPP ini ada penjelasan detail termasuk datanya dari mana."

"Kami akan sampaikan pada sarasehan nasional pada tanggal 25 November nanti, supaya di dalam PP-nya nanti lebih detail," ujarnya.

Ikuti Aturan Pemerintah

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi menyatakan komitmennya mengikuti peraturan pemerintah mengenai kenaikan upah minimum. 

"Kami berkomitmen sesuai dengan peraturan pemerintah soal kenaikan upah minimum," ujarnya.

Ia mengakui bahwa upah minimum sektoral (UMS) telah ada putusan Mahkamah Konstitusi. 

Kaitannya, mengenai pekerjaan-pekerjaan spesifik yang berat dan berbahaya serta menuntut keterampilan tinggi.

"Kalau itu memang keluar dalam peraturan pemerintah, sudah barang tentu kami akan komitmen dan akan kami laksanakan."

"Tapi, kami tidak mau sektoral yang biasa-biasa itu dibuat upah minimum sektoral."

"Sebenarnya, untuk pekerjaan spesifik itu upah mereka lebih tinggi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved