Berita Semarang

Polisi Saksi Kunci Kematian Dosen Untag Semarang Ditahan 20 Hari, Langgar Kode Etik Polri

Polisi saksi kunci kematian dosen Untag Semarang ditahan 20 hari atas pelanggaran kode etik. Kasus kematian dosen Untag masih diselidiki.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/POLDA JATENG
DITAHAN 20 HARI - AKBP Basuki (baju kuning) ditahan Bidpropam Polda Jateng atas kasus dugaan pelanggaran kode etik. Basuki diduga melanggar kode etik polisi karena tinggal bersama perempuan tanpa ikatan pernikahan. Perempuan yang merupakan dosen Untag Semarang itu ditemukan meninggal di sebuah hotel. 

Kasus kematian DDL kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

"Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng."

"Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada pelanggaran dugaan tindak pidana atau tidak," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

Baca juga: Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang Nilai Kematian DLL Tidak Wajar, Polisi Diminta Usut Tuntas

Dari kasus kematian korban terungkap, secara administrasi, korban dan AKBP Basuki masuk dalam satu Kartu Keuarga (KK).

Alamat mereka sama-sama tersemat di sebuah perumahan di Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang.

Sementara, kematian DDL memicu kecurigaan.

Hasil uatopsi menyatakan DDL mengalami pecah jantung karena aktivitas berlebihan korban sebelum ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar 210 hotel tersebut.

Keluarga mendesak polisi mengusut tuntas kasus ini, terutama terkait keberadaan AKBP Basuki di lokasi kejadian.

Ratusan mahasiswa Untag Semarang juga menggeruduk Polda Jateng untuk meminta penjelasan penanganan kasus kematian dosen mereka.

Mahasiswa menyampaikan sejumlah kejanggalan kasus kematian sang dosen berupa korban meninggal dunia dalam kondisi telanjang bulat dengan kondisi tubuh di lantai.

Kemudian, saksi kunci dari kejadian ini merupakan polisi berpangkat AKBP.

Kejanggalan berikutnya, berupa dugaan ada sejumlah barang pribadi korban yang hilang.

Mahasiswa takut, barang bukti tersebut sengaja dihilangkan dari kasus ini.

Terlebih, ada jeda waktu sangat lama saat korban ditemukan meninggal hingga proses pelaporan ke pihak kampus dan keluarga korban. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved