Berita Semarang

Ada Dugaan Kriminalisasi, AksiKamisan Semarang Desak Polda Jateng Hentikan Penyidikan 3 Warga Jepara

Aksi Kamisan Semarang mendesak Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Tengah untuk mengawasi kinerja penyidik di Polres Jepara

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
tribun jateng/Iwan Arifianto
AKSI KAMISAN DI POLDA - Aksi Kamisan Semarang melalukan aksi protes atas dugaan kriminalisasi tiga warga Jepara yang berjuang untuk lingkungan di depan Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (13/11/2025). 

Selain itu, ada tuduhan melakukan pengroyokan, pengerusakan dan mengganggu keselamatan.

Pemanggilan pertama menyasar lima warga Sumberrejo. Kemudian dalam tahap penyidikan, hanya tiga warga yang dipanggil. 

Tiga warga tersebut masing-masing Ketua RT setempat Mohari dan dua pemuda setempat Irwan dan Rubakti.

Mohari dilaporkan dengan tudingan menghalang-halangi aktivitas pertambangan yang sah secara hukum. 

Sementara dua warga lainnya dilaporkan pasal berlapis berupa pengeroyakan, Pengerusakan dan menghalang-halangi aktivitas pertambangan yang sah secara hukum.

"Kami berharap  Polda Jateng tegas untuk menertibkan Polres Jepara untuk segera menghentikan proses penyidikan terhadap warga Sumberrejo," terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bakal melakukan pengecekan terhadap desakan dari aksi tersebut. " Saya cek dahulu," katanya.

Dalam aksi kamisan itu, peserta aksi yang mencapai puluhan orang itu membentangkan sejumlah spanduk seperti  Lawan Kriminalisasi Rakyat, Jawa Tengah Lumbung Kriminalisasi, Stop Kriminalisasi Pejuang Lingkungan dan lainnya.

Aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian itu ditutup dengan pembacaan tuntutan. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved