Berita Semarang
Ada Dugaan Kriminalisasi, AksiKamisan Semarang Desak Polda Jateng Hentikan Penyidikan 3 Warga Jepara
Aksi Kamisan Semarang mendesak Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jawa Tengah untuk mengawasi kinerja penyidik di Polres Jepara
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Selain itu, ada tuduhan melakukan pengroyokan, pengerusakan dan mengganggu keselamatan.
Pemanggilan pertama menyasar lima warga Sumberrejo. Kemudian dalam tahap penyidikan, hanya tiga warga yang dipanggil.
Tiga warga tersebut masing-masing Ketua RT setempat Mohari dan dua pemuda setempat Irwan dan Rubakti.
Mohari dilaporkan dengan tudingan menghalang-halangi aktivitas pertambangan yang sah secara hukum.
Sementara dua warga lainnya dilaporkan pasal berlapis berupa pengeroyakan, Pengerusakan dan menghalang-halangi aktivitas pertambangan yang sah secara hukum.
"Kami berharap Polda Jateng tegas untuk menertibkan Polres Jepara untuk segera menghentikan proses penyidikan terhadap warga Sumberrejo," terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bakal melakukan pengecekan terhadap desakan dari aksi tersebut. " Saya cek dahulu," katanya.
Dalam aksi kamisan itu, peserta aksi yang mencapai puluhan orang itu membentangkan sejumlah spanduk seperti Lawan Kriminalisasi Rakyat, Jawa Tengah Lumbung Kriminalisasi, Stop Kriminalisasi Pejuang Lingkungan dan lainnya.
Aksi yang dijaga ketat aparat kepolisian itu ditutup dengan pembacaan tuntutan. (Iwn)
| 2 Warga Tewas dan 21 Lainnya Hilang Akibat Longsor Timbun Pemukiman di Cibeunying Cilacap |
|
|---|
| Kalah Melulu, PSIS Bakal Datangkan Pelatih Baru, Mungkinkah Aji Lestaluhu? |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Longsor Menerjang Majenang Cilacap, 8 Rumah Hancur, 1 Perempuan Meninggal Tertimbun |
|
|---|
| 2 Mahasiswa Unnes Semarang Meninggal di Kamar Kos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/aksi-kamisan-semarang-oke.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.