Rabu, 6 Mei 2026

Berita Kendal

Dituding Serobot Lahan PT Soekarli, 2 Petani Dayunan Kendal Balik Datangi Ditreskrimum Polda Jateng

"Kami menilai pelaporan ke Polda Jateng itu rancu karena petani mempertahankan tanah nenek moyangnya," kata Abdul.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
dok.LBH SEMARANG
PETANI MENGADU - LBH Semarang dan perwakilan warga Dayunan mengajukan surat permohonan penghentian penyelidikan atas laporan PT Soekarli terhadap dua tokoh Paguyuban Petani Kawulo Alit di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/11/2025). 

"Kami mendesak Kapolda Jateng untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap kaum tani Dayunan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan PT Soekarli telah melaporkan dua petani tersebut. "Masih pengaduan, kami lakukan penyelidikan dulu," ujarnya, Rabu (12/11/2025) malam. 

Terkait surat permohonan penghentian penyelidikan yang diajukan warga bersama LBH Semarang, Dwi menyebut masih akan mempelajarinya. "Kami cek dulu, karena suratnya baru masuk," bebernya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved