Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Wonosobo

80 Persen APBD Wonosobo Ditopang Pusat, Apa yang Terjadi saat Dipangkas Rp64 Miliar?

Pemkab Wonosobo memperketat anggaran setelah pendapatan dari pusat dipangkas hingga Rp64 miliar. Namun, layanan publik tetap jadi prioritas.

Tayang:
Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
BAHAS TKD - Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo Tri Antoro menjelaskan soal Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Pemerintah pusat memangkas Dana TKD 2026 Wonosobo sebesar Rp64 miliar. 

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan pemetaan dan pengurangan secara mandiri agar pemangkasan lebih tepat sasaran, serta berinovasi dalam menyiasati efisiensi anggaran.

Menyinggung terkait realisasi APBD 2025, Tri Antoro menyebut secara keseluruhan berada di angka 70-80 persen. 

Tantangan utama di lapangan, khususnya untuk belanja fisik adalah masalah proses lelang.

Namun, dia optimistis, rata-rata pekerjaan fisik akan selesai pada pertengahan Desember 2025.

"Kalau memang tidak bisa dilaksanakan, lebih baik tidak dilaksanakan dulu, disisakan untuk tahun berikutnya," ujar Tri.

Dengan situasi fiskal yang menantang ini, Pemkab Wonosobo berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan pelayanan publik. 

Tri menegaskan, langkah pengetatan ini bukan semata penghematan, melainkan bentuk tanggung jawab agar pemerintahan tetap berjalan. 

"Yang penting, pemerintahan berjalan."

"Melayani masyarakat, berjalan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved