Sabtu, 11 April 2026

Berita Wonosobo

80 Persen APBD Wonosobo Ditopang Pusat, Apa yang Terjadi saat Dipangkas Rp64 Miliar?

Pemkab Wonosobo memperketat anggaran setelah pendapatan dari pusat dipangkas hingga Rp64 miliar. Namun, layanan publik tetap jadi prioritas.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
BAHAS TKD - Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo Tri Antoro menjelaskan soal Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026. Pemerintah pusat memangkas Dana TKD 2026 Wonosobo sebesar Rp64 miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke Wonosobo hingga Rp64 miliar.
  • Padahal, 80 persen APBD Wonosobo ditopang dana dari pemerintah pusat.
  • Pemkab Wonosobo melakukan pengetatan anggaran dan berjanji tetap memprioritaskan pelayanan publik.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo bakal melakukan pengetatan anggaran setelah pemerintah pusat memangkas anggaran untuk tahun 2026 sekitar Rp64 miliar.

Meski begitu, mereka memastikan, efisiensi tidak akan mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.

Hal ini ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro, Jumat (31/10/2025).

Tri Antoro menjelaskan, pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi nasional yang diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Ia menegaskan, efisiensi menjadi dasar utama perubahan struktur pendapatan daerah. 

"Tahun 2025, kita dapat (TKD) Rp18,6 miliar, info dana transfer ke daerah 2026 hanya Rp7,7 miliar lebih, berarti ada penurunan sekitar Rp10,8 miliar," ujarnya.

Baca juga: Krenova 2025 di Wonosobo Libatkan 59 Peserta, Fokus pada Inovasi Pengelolaan Sampah

Tak hanya TKD, menurut Tri, penerimaan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) juga turun.

Tahun ini, Wonosobo menerima DAU Rp843,6 miliar.

Tahun 2026, DAU Wonosobo hanya Rp832,9 miliar atau berkurang Rp10,7 miliar.

Meski begitu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik justru mengalami peningkatan, dari Rp15,3 miliar menjadi Rp16,7 miliar. 

Namun, DAK non-fisik turun dari Rp334 miliar menjadi Rp325 miliar, atau berkurang sekitar Rp8,7 miliar. 

Dana Desa yang langsung dialirkan ke desa juga turun cukup besar, dari Rp235 miliar menjadi Rp200 miliar.

Secara keseluruhan, Tri menyebut, pendapatan dari transfer daerah yang semula mencapai Rp1,447 triliun setelah efisiensi kini menjadi Rp1,383 triliun. 

"Turunnya itu Rp64 miliar atau 4,44 persen," ujarnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved