Berita Jateng
AI Semakin Realis Tiru Manusia, Ini Tips Biar tidak Terkecoh
Kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence itu sebetulnya sudah ada sejak tahun 1950
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: khoirul muzaki
Artinya ekspresi yang tampak itu yang dianggap sebagai perasaan manusia. Nah, jangan-jangan nanti ke depan itu robot makin pintar dengan hal tersebut. Jadi kita tidak lagi bisa membedakan antara asli, tulus dari dalam hati, atau dari mesin gitu.
Apakah suatu saat teknologi AI juga bisa mempelajari perasaan manusia ?
Tentu saja bisa karena namanya kan kecerdasan buatan, artinya buatan manusia. Jadi, manusia itu selalu ingin bisa sama seperti dirinya. Kalau perlu ya dia bikin manusia juga, tapi sayangnya kan tidak bisa.
Nah, makanya dia bisanya bikin mesin-mesin yang mirip manusia termasuk juga bicara tentang hati, bicara tentang perasaan, kalau bisa dengan ciri-ciri tertentu kemudian manusia bisa merespon dengan yang manusia lakukan selama ini.
Apakah saat ini mata pelajaran AI sudah diajarkan di kampus?
Sekarang itu kecerdasan buatan bukan hanya pada disiplin ilmu komputer saja. Jadi saya mengajar di Magister Manajemen, saya juga mengajar di lingkungan perkotaan, juga mengajar di arsitektur. Semua yang di program studi tersebut sudah mengenal AI, sudah menggunakan AI untuk kepentingan masing-masing.
Jadi kalau yang namanya kecerdasan buatan untuk lingkungan perkotaan itu bagaimana mengotomatisasi masukan-masukan dari masyarakat itu untuk bisa dibagikan ke unit-unit terkait, misalnya seperti itu.
Kalau di Magister Manajemen bagaimana memastikan data-data yang masuk itu bisa diolah untuk strategi pemasaran. Kalau yang di arsitektur itu juga bagaimana kecerdasan buatan itu bisa menciptakan lingkungan rumah yang adaptif. Tidak harus secara manual dikendalikan. Nah, artinya kecerdasan buatan itu sudah bukan domain ilmunya orang-orang komputer saja. Tetapi hampir semua bidang sekarang bahasanya AI, bahasanya IoT dan lain sebagainya.
Sudah adakah Undang-undang atau peraturan pemerintah yang mengatur tentang etika penggunaan AI ?
Beberapa tahun yang lalu kebetulan saya sudah bertemu dengan beberapa teman yang di Kominfo (sekarang Komdigi). Itu mereka sudah mengeluarkan panduan etika penggunaan kecerdasan buatan. Memang bacaan seperti itu tidak diminati ya. Orang-orang malas kalau mau baca yang seperti itu. Begitu ada kejadian baru cari. Itu sebetulnya sudah ada. Bahkan undang-undangnya juga sudah ada.
Undang-undangnya itu juga sudah diterbitkan sejak lama bagi mereka-mereka yang di bidang kepolisian dan hukum sudah tahu, itu sudah ada bagaimana menjeratnya dan lain sebagainya. Jadi kayaknya untuk bagian-bagian itu tidak ketinggalan. Memang kurang detail karena kita belum tahu kondisi realitas seperti apa yang ada di masyarakat, tetapi itu sudah bisa untuk panduan awal.
Apakah menyalahgunakan wajah orang lain kemudian diedit memakai AI bisa dipidana?
Jadi di undang-undang informasi dan transaksi elektronik itu sebetulnya sudah ada beberapa pasal yang membahas tentang itu ya. Bagaimana kemudian mengubah, tanpa izin menggunakan wajah orang itu secara implisit sudah ada di sana, termasuk bagaimana hukumannya.
Apakah bidang psikologi dengan AI bisa dikolaborasikan?
Memang seringkali psikologi dan komputer itu dianggap bertentangan ya. Jadi kalau psikologi lebih menyentuh manusia sementara komputer itu dianggap lebih menyentuh ke mesin. Tetapi sebetulnya dua hal itu bisa berkolaborasi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.