Berita Pati

Libatkan Mahfud MD, Pansus Hak Angket DPRD Pati Bakal Konsultasikan Temuan Soal Bupati Sudewo

Pansus Hak Angket DPRD Pati akan melibatkan mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum menyusun kesimpulan atas kasus pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
RAPAT PANSUS - Suasana rapat Pansus Hak Angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo di DPRD Pati, Jumat (3/10/2025). Pansus Hak Angket DPRD Pati akan melibatkan mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum menyusun kesimpulan atas kasus pemakzulan Bupati Pati Sudewo. 

Sebab, ada poin yang bukan merupakan kewenangannya, yakni terkait dugaan kasus suap yang melibatkan Sudewo saat dia masih menjadi anggota DPR.

"Terkait KPK kan bukan ranah kami, sehingga kami tidak bisa masuk ke sana," jelas dia.

Baca juga: Siapa Tim 8? Tim Khusus Bupati Sudewo, Duduk Bareng Kepala OPD saat Rapat Penting Pemkab Pati

Bandang menegaskan, yang jelas, mulai pekan depan pihaknya akan melakukan rapat internal Pansus secara maraton. 

Targetnya, akhir Oktober atau awal November, Pansus sudah bisa merumuskan kesimpulan yang akan dibawa ke rapat paripurna. 

Tidak tertutup kemungkinan, dalam proses ini, masih ada saksi-saksi yang akan dihadirkan demi melakukan pendalaman. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved