Berita Jepara

Tunjangan ASN Pemkab Jepara Terancam Dipotong setelah Pemerintah Pusat Pangkas TKD

Bupati Jepara berencana mengevaluasi tunjangan ASN, menyusul pemangkasan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
TUNJANGAN ASN - Bupati Jepara Witiarso Utomo memberi keterangan kepada wartawan terkait tunjangan ASN di Gedung Shima, Kabupaten Jepara, Senin (13/10/2025). Pemerintah Kabupaten Jepara berencana mengevaluasi tunjangan ASN akibat penurunan transfer ke daerah (TKD) 2026. 

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan DPRD dalam menyikapi dinamika kebijakan fiskal nasional.

"Kami akan fokus pada efisiensi dan efektivitas."

"Meski ada pemangkasan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu," tuturnya.

Pemkab Jepara, kini tengah mempersiapkan pembahasan intensif bersama Badan Anggaran DPRD mulai 20 Oktober. 

Rasionalisasi anggaran akan menjadi bagian penting dalam menjaga arah pembangunan daerah tetap sesuai prioritas. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved