Berita Kudus
Serapan APBD Kudus Masih Rendah, Ketua DPRD Masan: Eksekusi Program Jangan Menunggu Akhir Tahun
Angka tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).
Penulis: Saiful Masum | Editor: Rustam Aji
Menurut Masan, ketika realisasi APBD berjalan cepat, artinya berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang juga tumbuh positif.
"Mari bersama-sama kawal pembangunan Kudus. Bersama-sama menjaga Kudus kondusif, Kudus sehat, termasuk sehat dalam pembangunan," tegasnya.
Diketahui, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus hingga pertengahan September 2025 dinilai DPRD masih lambat.
BPPKAD mendata, serapan belanja daerah pada 17 September 2025 baru mencapai Rp 1,47 triliun atau 55,94 persen dari pagu Rp 2,62 triliun.
Meski capaian ini sudah ada peningkatan dibanding realisasi pada 31 Agustus 2025 yang masih 52,34 persen, namun masih ada beberapa OPD yang minim sekali serapan anggarannya dan perlu dievaluasi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi yang terendah dengan serapan di bawah 20 persen, disusul Kelurahan Mlatinorowito 23,33 persen, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 29,67 persen, Inspektorat Daerah 30,47 persen, dan Kelurahan Mlati Kidul 32,54 persen.
Selain itu, realisasi anggaran di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB mencatat serapan tertinggi dengan capaian 81,13 persen.
Disusul Kelurahan Panjunan 72 persen, BPPKAD 71,70 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 63,79 persen, dan UPT Puskesmas Ngembal Kulon 63,33 persen.
Sementara realisasi fisik untuk kegiatan pembangunan hingga 31 Agustus 2025 baru 63,55 persen dari target 67,61 persen.
Wakil Ketua DPRD Kudus, Anis Hidayat, menegaskan, pentingnya percepatan realisasi anggaran mengingat sisa waktu efektif tahun 2025 tinggal tiga bulan.
Menurut dia, pemerintah daerah sudah memiliki tim percepatan pembangunan, supaya bisa dioptimalkan untuk percepatan pembangunan daerah.
Baca juga: BRISIK! Program MBG Berujung Petaka Bagi Siswa, Siapa Bertanggungjawab?
"Kepala daerah harus segera mendorong percepatan. Yang penting OPD berkomitmen dan segera menjalankan kegiatan. Serapan rendah seperti di PUPR dan Arpusda harus dipacu agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari pembangunan," harapnya.
Politikus Golkar tersebut menekankan perlu adanya evaluasi menyeluruh di awal tahun anggaran 2026.
Selain itu, perencanaan harus dipercepat, supaya pelaksanaan program bisa dimulai lebih awal.
"Dengan perencanaan cepat, pembangunan juga otomatis bisa lebih cepat berjalan," ujarnya. (Sam)
Mariyati Ketiban Berkah Proyek Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Semarang, Warungnya Dekat Exit Tol Ramai |
![]() |
---|
1.000 Pelari Ikuti di Generali Indonesia Edukasi Gaya Hidup Sehat Lewat Friendship Run Purwokerto |
![]() |
---|
Persijap Jepara Dipermalukan Persik Kediri di Depan Pendukungnya, Kalah 0-2 di GBK |
![]() |
---|
BRISIK! Program MBG Berujung Petaka Bagi Siswa, Siapa Bertanggungjawab? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.