Berita Kudus

Serapan APBD Kudus Masih Rendah, Ketua DPRD Masan: Eksekusi Program Jangan Menunggu Akhir Tahun

Angka tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).

Penulis: Saiful Masum | Editor: Rustam Aji
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
ILUSTRASI - Sejumlah pekerja sedang memperbaiki saluran drainase perkotaan Kabupaten Kudus pada tahun anggaran 2025. DPRD Kudus menyoroti realisasi APBD hingga pertengahan September yang masih minim di angka Rp 1,47 triliun atau 55,94 persen dari total pagu anggaran Rp 2,62 triliun, Sabtu (27/9/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kudus, Masan, menyoroti realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus hingga pertengahan September 2025, masih rendah.

Pasalnya, dari angggaran yang ada baru terserap Rp 1,47 triliun atau 55,94 persen dari total pagu anggaran Rp 2,62 triliun.

Menurutnya, angka tersebut berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).

Capaian 55,94 persen dinilai oleh para wakil rakyat masih jauh dari kata ideal, mengingat sisa waktu tahun anggaran berjalan tinggal menyisakan tiga bulan lagi.

"Pelaksana anggaran di masing-masing OPD harus dikebut dengan menyesuaikan program-program yang telah direncanakan," pintanya, Sabtu (27/9/2025).

Masan menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kudus dalam hal ini eksekutif tidak boleh berlarut-larut dalam suasana bahagia Hari Jadi Jadi ke-476..

"Tanggungjawab program layanan kepada masyarakat, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan masyarakat tidak boleh berhenti," tegasnya.

Baca juga: Persijap Jepara Dipermalukan Persik Kediri di Depan Pendukungnya, Kalah 0-2 di GBK

Karena itu, ia minta Bupati agar mendorong percepatan pembangunan di Kota Kretek.

"Kami atas nama penyelenggara Pemerintah Kabupaten Kudus kawal terus pembangunan. Tentunya dengan adanya perubahan sistem pengadaan barang dan jasa, maka terus kami kawal supaya pelaksanaan pembangunan ini cepat dilaksanakan," terangnya.

Menurut Masan, APBD sudah disahkan jauh-jauh hari sebelum tahun anggaran berjalan.

"Seharusnya, pelaksanaan APBD sudah bisa dilaksanakan lebih awal, agar serapan anggaran bisa maksimal," ungkapnya.

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengingatkan agar eksekusi atau pelaksanaan program-program jangan menunggu akhir tahun anggaran.

"Karena jika dilaksanakan mepet di tahun anggaran, berpotensi kejar-kejaran dengan waktu, dan dikhawatirkan hasilnya tidak optimal," jelasnya.

Ia menegaskan, jika APBD cepat dilaksanakan, dengan harapan perputaran ekonomi yang ada di tengah-tengah masyarakat sampai lapisan paling bawah terus bergerak.

"Sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Mariyati Ketiban Berkah Proyek Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Semarang, Warungnya Dekat Exit Tol Ramai

Menurut Masan, ketika realisasi APBD berjalan cepat, artinya berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang juga tumbuh positif.

"Mari bersama-sama kawal pembangunan Kudus. Bersama-sama menjaga Kudus kondusif, Kudus sehat, termasuk sehat dalam pembangunan," tegasnya.

Diketahui, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus hingga pertengahan September 2025 dinilai DPRD masih lambat.

BPPKAD mendata, serapan belanja daerah pada 17 September 2025 baru mencapai Rp 1,47 triliun atau 55,94 persen dari pagu Rp 2,62 triliun.

Meski capaian ini sudah ada peningkatan dibanding realisasi pada 31 Agustus 2025 yang masih 52,34 persen, namun masih ada beberapa OPD yang minim sekali serapan anggarannya dan perlu dievaluasi.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi yang terendah dengan serapan di bawah 20 persen, disusul Kelurahan Mlatinorowito 23,33 persen, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan 29,67 persen, Inspektorat Daerah 30,47 persen, dan Kelurahan Mlati Kidul 32,54 persen.

Selain itu, realisasi anggaran di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB mencatat serapan tertinggi dengan capaian 81,13 persen.

Disusul Kelurahan Panjunan 72 persen, BPPKAD 71,70 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 63,79 persen, dan UPT Puskesmas Ngembal Kulon 63,33 persen.

Sementara realisasi fisik untuk kegiatan pembangunan hingga 31 Agustus 2025 baru 63,55 persen dari target 67,61 persen.

Wakil Ketua DPRD Kudus, Anis Hidayat, menegaskan, pentingnya percepatan realisasi anggaran mengingat sisa waktu efektif tahun 2025 tinggal tiga bulan.

Menurut dia, pemerintah daerah sudah memiliki tim percepatan pembangunan, supaya bisa dioptimalkan untuk percepatan pembangunan daerah.

Baca juga: BRISIK! Program MBG Berujung Petaka Bagi Siswa, Siapa Bertanggungjawab?

"Kepala daerah harus segera mendorong percepatan. Yang penting OPD berkomitmen dan segera menjalankan kegiatan. Serapan rendah seperti di PUPR dan Arpusda harus dipacu agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari pembangunan," harapnya.

Politikus Golkar tersebut menekankan perlu adanya evaluasi menyeluruh di awal tahun anggaran 2026.

Selain itu, perencanaan harus dipercepat, supaya pelaksanaan program bisa dimulai lebih awal.

"Dengan perencanaan cepat, pembangunan juga otomatis bisa lebih cepat berjalan," ujarnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved