Berita Magelang
Polisi Magelang dilaporkan ke Polda Jateng, Hajar dan Sebarkan Data Remaja Dituduh Pelaku Demo
Polisi Polres Magelang Kota dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penganiayaan dan doksing data diri seorang remaja pascademo anarkis.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Polisi Polres Magelang Kota dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan penyiksaan remaja berinisial DRP (15), warga Kota Magelang.
Pelaku disebut memukul korban menggunakan tangan kosong hingga selang di bagian dada.
Tak hanya itu, dia juga melakukan kekerasan lain kepada remaja tersebut.
Penyiksaan ini dilakukan agar korban mengakui perbuatan yang dituduhkan, terlibat demo rusuh di Kota Magelang, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Tiktok Jadi Fokus Polda Jateng dalam Patroli Siber Selepas Demo Besar-besaran
Tak hanya itu, DRP juga menjadi korban doksing, dimana data dirinya digali dan disebarkan dengan narasi pelaku demo anarkis di Magelang.
Tak terima buah hatinya menjadi korban kekerasan aparat, ibu korban melapor ke Polda Jateng.
"Iya, kami bersama orangtua DRP melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Tengah," kata penasihat hukum orangtua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, Selasa (16/9/2025).
LBH Yogyakarta bersama orangtua DRP melaporkan anggota Polres Magelang Kota terkait dugaan salah tangkap, penyiksaan, dan penyebaran data pribadi yang menimpa korban.
Pelaporan tersebut bermula ketika DRP ditangkap oleh anggota Polres Magelang Kota saat sedang mampir membeli bensin eceran di sekitar Alun-alun Kota Magelang.
Polisi menuding DRP terlibat aksi demonstrasi yang merusak fasilitas Polres Magelang Kota pada 29 Agustus lalu.
Proses penangkapan yang asal-asalan itu berujung penyiksaan di Mapolres Magelang Kota.
Royan mengatakan, DRP mengalami penyiksaan berupa pencambukan, penamparan, hingga pemukulan dan ditendang di dada.
Penyiksaan itu bertujuan agar DRP mengakui tuduhan polisi.
Lantaran tak kuat disiksa, DRP akhirnya mengakui perbuatan yang dituduhkan itu.
Setelah mengaku, DRP dilepas.
30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Begini Sikap Kades Magelang |
![]() |
---|
Diprotes Orangtua, Jam Masuk Sekolah di Kota Magelang Maju Jadi 06.30 WIB. Berlaku Mulai 21 Juli |
![]() |
---|
Menyeberang Jalan Sambil Lari, Bocah 10 Tahun di Borobudur Magelang Tewas Tertabrak Motor |
![]() |
---|
Sutopati Magelang Banjir, Ibu dan Anak 5 Tahun Tewas Terseret Arus Hingga Masuk Selokan |
![]() |
---|
Hanya Berstatus PPPK setelah Kampus Berubah Jadi Negeri, Dosen Untidar Magelang Tuntut Diangkat PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.