Berita Wonosobo

Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI Kodim Wonosobo Disegel Satpol PP: Izin Usaha untuk Pondok Wisata

Kafe Shaka, lokasi pembacokan anggota TNI Kodim Wonosobo disegel Satpol PP. Izin usaha tempat tersebut ternyata sebagai pondok wisata.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IMAH MASITOH
DITUTUP - Stiker segel yang dipasang Satpol PP Wonosobo menyatakan Kafe Shaka di Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, ditutup, Selasa (16/9/2025). Kafe yang menjadi lokasi pembacokan prajurit TNI Kodim Wonosobo hingga tewas itu ternyata tak mengantongi izin usaha. 

Bahkan, mediasi dengan masyarakat sekitar juga telah dilakukan sejak tahun 2024.

"Rapat-rapat sudah dan tahun 2024 sudah kami lakukan. Mediasi juga dengan masyarakat Jolontoro."

"Namun, memang karena izin sekarang menggunakan sistem OSS, mereka tetap bisa mengajukan izin. Izin pondok wisata keluar pada 10 Maret 2025," jelasnya.

Namun, dalam praktiknya, usaha tersebut tidak menunjukkan adanya penginapan atau pemilik yang tinggal di lokasi sebagaimana syarat izin pondok wisata.

"Seharusnya, ada beberapa syarat, seperti menyediakan tempat penginapan, ditinggali pemilik, dan fasilitas lain."

"Nah, syarat itu tidak dipenuhi sehingga kami lakukan penutupan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved