Berita Solo

Kasihan, Puluhan Pedagang Tutup Warungnya akibat Sritex Bangkrut

Pabrik Sritex yang tidak ada aktivitas apapun membuat puluhan pedagang memilih menutup warungnya.

TRIBUNJATENG/WORO SETO
KENA DAMPAK SRITEX - Sejumlah warung di sekitar Sritex tutup lantaran pabrik Sritex mengalami bangkrut. Puluhan pedagang memilih balik kampung karena tidak ada konsumen yang membeli dagangan mereka, Sabtu (13/9/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SUKOHARJO - Bangkrutnya pabrik tekstil terbesar di Surakarta, PT Sritex, tak hanya berdampak pada pegawainya, tetapi juga puluhan pedagang yang membuka warung di sekitar pabrik Sritex.

Mereka memilih menutup warungnya karena PT Sritex sudah tak ada aktivitas produksi lagi.

Pada Sabtu (13/9/2025), tampak puluhan warung yang berada di depan pintu masuk Sritex memilih tutup.

Warung tersebut dulu ramai dibeli para pegawai pabrik Sritex.

Namun, kini pegawai pabrik Sritex sudah tidak bekerja lagi di sana.

Seorang penjual buah-buahan, Juminah (44), mengaku pembeli sangat sepi.

Padahal ia sudah berjualan di situ selama 13 tahun yakni sejak tahun 2012.

Ia mengatakan, ketika pabrik Sritex masih aktif, setiap hari ia mendapat uang Rp 300 ribu, kini hanya mendapat Rp 100 ribu.

Baca juga: Terjebak di Kamar Mandi, Seorang Lansia Jadi Korban Tewas Kebakaran di Candisari Semarang

“Dulu omsetnya Rp 300 ribu tiap hari, sekarang cuma Rp 100 ribu aja susah banget,” terangnya.

Juminah mengatakan ia tetap berjualan lantaran sudah telanjur menyewa kios.

“Di sini terpaksa jualan karena telanjur sewa kios, jadi daripada sia-sia, mending buka warung dan terus jualan, berapapun hasilnya disyukuri,” terangnya.

Juminah mengatakan, puluhan kios yang tutup tersebut lantaran para pedagang memilih untuk pulang kampung.

“Pada pulang kampung, di sini sudah nggak nutup buat uang sewa sama penghasilannya,” ujarnya.

Pedagang lainnya, Pardi (60), bahkan sudah berjualan di warung dekat Sritex sejak 30 tahun lalu.

“Saya sudah berjualan di sini 30 tahun lalu,” katanya.

Pardi mengatakan, berjualan cilok, aneka minuman dan membuka lahan parkir untuk karyawan Sritex.

Ia mengaku sudah 30 tahun menyewa dua kios dengan harga Rp 52 juta per tahun.

Namun, setelah pabrik Sritex tutup, uang kios tersebut turun harga.

“Dulu sewa kios Rp 52 juta per tahun untuk 2 kios, sekarang harga sewanya Rp 37 juta per tahun, jadi dapat diskon Rp 15 juta,” katanya.

Pardi mengatakan, ia nekat menyewa kios tersebut lantaran saat itu ada isu pabrik Sritex akan beroperasi lagi.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

Pardi mengaku akhir-akhir ini hanya mendapat Rp 100 ribu per hari.

Padahal, dulunya ia meraup omset Rp 500 ribu setiap harinya.

Baca juga: Kabar Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri Ke DPR Tidak Benar!

“Dulu sehari bisa dapat Rp 500 ribu. Jualan es saya laris, cilok laris, banyak yang nitip parkir motor di sini, puluhan motor, jadi ya dulu bagus banget hasilnya, beda sama sekarang,” terangnya.

Diketahui, Sritex memutuskan hubungan kerja kepada pekerja sebanyak 11.025 orang pada bulan Maret 2025 karena pailit.

Kasus bangkrutnya perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex lantaran dugaan korupsi dalam pemberian kredit.

Sebelum dijerat dengan pasal TPPU, Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex bersama 9 orang lainnya.

Adapun sang kakak yakni Iwan Setiawan terlebih dulu ditetapkan tersangka korupsi kredit bank setelah ia diketahui berperan menggunakan dana kredit untuk keperluan pribadinya.

Sedangkan Iwan Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi atas nama perusahaan kepada Bank BUMD di tahun 2019.

Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Para tersangka diduga bersekongkol untuk memberikan kredit kepada Sritex tanpa sesuai dengan aturan.

Atas perbuatan mereka diperkirakan negara mengalami kerugian Rp 1.088.650.808.028.

Jumlah tersebut berdasarkan pemberian kredit dari Bank DKI sebesar Rp 149 miliar; B BUMD Jabar sebesar Rp 543 miliar; dan Bank Jateng sebesar Rp395 miliar yang tak bisa dibayarkan Sritex.

Daftar 12 Tersangka Kasus PT Sritex:

  1. Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Mantan Direktur Utama Sritex;
  2. Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) selaku Mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023;
  3. Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BUMD Jabar tahun 2020;
  4. Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020;
  5. Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023;
  6. Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2022;
  7. Pramono Sigit (PS) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2021;
  8. Yuddy Renald (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025;
  9. Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BUMD Jabar 2019-2023;
  10. Supriyatno (SP) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023;
  11. Pujiono (PJ) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020;
  12. Suldiarta (SD) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020. (waw)
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved