Berita Nasonal

Kabar Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri Ke DPR Tidak Benar!

Ia mengatakan, sampai saat ini presiden belum melayangkan Surpres ke DPR RI.

|
Editor: Rustam Aji
Tangkap Layar Kompas TV
BANTAH ISU - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (kanan) membantah bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke DPR RI. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto mengirim Surat Perintah Presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) ke DPR RI, ditepis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Hal ini sekaligus membantah terkait isu yang beredar di kalangan media bakal terjadi pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar.

"Sampai saat ini presiden belum melayangkan Surpres ke DPR RI," tandas Prasetyo Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025). 

"Sebagaimana juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa memang belum ada atau tidak ada Surpres tersebut," imbuhnya. 

Hal sama sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (12/9/2025).

"Belum ada," kata Dasco, saat dihubungi Kompas.com. 

Baca juga: Beredar Kabar Kapolri Listyo Sigit Bakal Diganti, Dua Nama Menguat

Isu pergantian Kapolri mulai beredar setelah unjuk rasa yang menuntut pembubaran DPR RI membesar pada 28 Agustus lalu.

Pada malam tersebut, mobil lapis baja Brimob Polri melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga akhirnya meninggal dunia.

Protes membesar dan amarah mengarah ke Polri hingga beredar isu Kapolri akan mengundurkan diri atau dicopot.

Bantahan serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil.

Bahkan, dia mengaku memperoleh informasi bahwa Listyo Sigit akan tetap menjadi Kapolri hingga akhir tahun 2025.

 "Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025. Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir, Sabtu.

Namun, Nasir tetap berharap agar Kapolri tetap diganti karena Listyo Sigit sudah menjabat begitu lama.

Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 hingga sekarang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved