Rabu, 20 Mei 2026

Berita Jepara

Pelajar SMP Jepara Jadi Korban VCS Pemuda Demak, Diancam Gambar Disebar ke Sekolah

Pemuda Jepara mencabuli pelajar SMP Jepara lewat VCS. Bahkan, dia mengancam menyebarkan foto tangkap layar percabulan itu ke sekolah.

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA UTAMA
BERI KETERANGAN - Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela memberi keterangan kepada wartawan di Mapolres Jepara. Wildan mengatakan, polisi menangkap pemuda Demak setelah mencabuli siswa SMP Jepara lewat video call sex (VCS). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemuda berinisial EF (22), warga Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah mencabuli pelajar SMP di Jepara lewat video call sex (VCS).

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan pelaku dan korban berkenalan lewat aplikasi Telegram.

"Modusnya, VCS melalui aplikasi WhatsApp," kata AKP Wildan, Rabu (10/9/2025).

Wildan mengatakan, saat berkenalan, EF menggunakan akun palsu.

Merasa dekat, pelaku mengajak korban melanjutkan komunikasi di aplikasi Whatsapp.

Pelaku merasa mendapat peluang saat korban bercerita sedang viral di sekolah karena video tak senonoh.

Baca juga: Gedung DPRD Jepara Rusak Dibakar Massa, di Mana Anggota Dewan Bekerja?

Tersangka mengaku bisa membantu korban mencari orang yang menyebarkan video korban.

"Lalu, tersangka memanfaatkan situasi seolah-olah dia tahu siapa orang yang menyebarkan video korban itu," ujarnya.

Namun, pelaku justru membujuk korban agar mau melakukan VCS.

Saat korban mengiyakan permintaan itu, secara diam-diam tersangka mengambil gambar lewat tangkap layar.

"Saat VCS, tersangka diam-diam men-screenshot layar saat aktivitas tak senonoh korban," ujarnya.

Sudah mendapatkan foto rekaman VCS dari korban, tersangka juga sempat meminta foto tidak senonoh dari korban.

Namun, permintaan tersangka ditolak korban.

"Saat itulah tersangka mengancam. Dia mengancam akan menyebarluaskan kepada pihak sekolah tangkapan layar VCS yang sebelum disimpan tersebut," tuturnya.

Mendapat ancaman itu, korban tak berdaya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved