Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Jepara

Anggota BIN Gadungan Ditangkap Unit Intel Kodim Jepara di Warung Makan, Bawa Cincin Berlogo BIN

Warga Tahunan diamankan Unit Intel Kodim Jepara karena pengakuan sebagai anggota BIN tak terbukti.

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
Dokumentasi Polsek Kemang
ILUSTRASI TNI GADUNGAN - Unit Intel Kodim 0719/Jepara menangkap Ngadiran Aji Gunawan, warga Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2026). Aji Gunawan ditangkap setelah mengaku sebagai anggota BIN yang setelah dikroscek ternyata informasi tersebut palsu. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Tahunan ditangkap unit Intel Kodim Jepara karena pengakuan sebagai anggota BIN tak terbukti.
  • Anggota BIN gadungan itu ditangkap di sebuah warung makan tanpa perlawanan.
  • Untuk meyakinkan warga, anggota BIN gadungan itu membawa pin berlogo BIN, cincin berlogo BIN, juga dompet dengan logo BIN.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Unit Intel Kodim 0719/Jepara menangkap Ngadiran Aji Gunawan, warga Senenan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2026).

Aji Gunawan ditangkap di sebuah warung makan di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, setelah mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia.

Petugas juga mengamankan sejumlah atribut palsu berbentuk pin berlogo BIN, cincin berlogo BIN, dan aksesoris dompet dengan logo BIN.

Pasi Intel Kodim 0719/Jepara Lettu Inf Devi Norma mengungkapkan, keberadaan anggota BIN gadungan ini diketahui dari informasi warga.

Baca juga: 3 RPH Milik Pemkab Jepara Beri Layanan Gratis Penyembelihan Hewan Kurban saat Iduladha, Cukup Daftar

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan investigasi dengan melibatkan anggota BIN langsung guna melakukan verifikasi keanggotan pria yang mengaku BIN.

"Setelah dilakukan kroscek langsung terhadap yang bersangkutan, diduga BIN gadungan, ternyata benar bahwa orang tersebut bukan anggota BIN," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

"Kami serahkan kasus ini ke Polres Jepara lantaran yang bersangkutan merupakan warga sipil," tuturnya.

Dugaan Pemerasan

Lettu Inf Devi mengatakan, investigasi masih dilakukan oleh TNI dan Polri terkait dugaan penipuan atau pemerasan dalam kasus ini.

Informasi yang didapat, pelaku berencana melakukan penipuan dan pengancaman kepada target sasaran.

"Saat ini, yang bersangkutan sudah dimintai video klarifikasi dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya."

"Karena sejauh ini, belum ada laporan korban atau indikasi adanya korban, yang bersangkutan belum bisa ditahan oleh Polisi," tegas dia.

Baca juga: Pemotor Tewas setelah Tabrak Truk Parkir di Tepi Jalan Tahunan Jepara, Penerangan Minim

Pihaknya berharap, masyarakat yang menjadi korban, tidak takut melapor ke pihak aparat penegak hukum.

"Kami berharap, apabila ada masyarakat yang menjadi korban intimidasi dan bukti kekerasan, bisa langaung laporkan ke pihak kepolisian."

"Saat ini masih pendalaman bukti," jelasnya.

Pihak TNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada apabila menemukan seseorang mencurigakan tanpa dikenal.

"Kami siap menerima aduan masyarakat apabila adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai anggota BIN atau institusi tertentu, dan menimbulkan keresahan masyarakat," tegas dia. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved