Pansus Hak Angket DPRD Pati

Debat Tak Berkesudahan, Rapat dengan Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati Diskors

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, tidak setuju jika dikatakan menabrak peraturan dengan hanya mengundang Ketua Dewas.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal 
DEBAT PANAS - Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo di Ruang Badan Anggaran DPRD Pati, Rabu (3/9/2025). Rapat ini menghadirkan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung. 

“Di situ disebut mengundang lima pengawas, kami sudah koordinasi dengan pengawas lain, tapi H-1, yang diundang hanya saya.  Pengertian saya semua diundang. Menurut saya Pansus hari ini menabrak peraturan perundang-undangan,” tegas dia.

Torang juga menyoal pihak Pansus yang terus mencecarnya soal Surat Keputusan (SK) Bupati Pati terkait pengangkatan Dewas.

Bagi dia, Pansus Hak Angket ini pada hakikatnya membahas kebijakan bupati. Adapun bagi dia SK bukan kebijakan, melainkan hanya dokumen administratif.

Baca juga: Laga PSIS vs Persiku Ada Harapan Disaksikan Suporter, Agung Buwono sampaikan Optimismenya

“Kebijakan adalah keputusan atau peraturan yang mengikat masyarakat banyak. Kalau SK Dewas, atau SK lain pun itu bukan kebijakan. Itu administratif, karena tidak menyentuh masyarakat banyak,” tandas dia.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, tidak setuju jika dikatakan menabrak peraturan dengan hanya mengundang Ketua Dewas.

“Perundangan yang mana yang kami tabrak? Justru kalau Pak Manurung tidak hadir 2-3 kali, itu yang menabrak undang-undang. Kalau terkait kami ngundang siapa, saya yakin tidak ada yang menabrak,” tegas dia.

Bandang mengatakan, penentuan pihak yang diundang untuk memberikan keterangan dalam rapat Pansus adalah hasil kesepakatan seluruh anggota Pansus.

“Tapi dalam pembahasan tadi, masyarakat bisa menyimpulkan sendiri, apa yang kami debagkan di sana. Debat kusir seperti apa yang kami bahas di sana. Pak Manurung pakar hukum. Tapi masyarakat dan media bisa menilai sendiri, jalur, rel, perjalanan Pansus seperti apa. Pansus tidak mau diintervensi atau digiring keluar rel,” tegas dia.

Meski Torang Manurung terus ngotot bahwa Pansus harus mengundang seluruh anggota Dewas RSUD, Teguh mengatakan bahwa agenda rapat besok tetap hanya menghadirkan Manurung seorang.

“Karena tadi kami sepakati skorsing, artinya besok melanjutkan rapat hari ini. Jadi hanya Pak Manurung saja. Saya yakin Pak Manurung orang ngerti hukum. Beliau pasti hadir, besok kami lanjut jam 9 pagi,” tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved