Berita Semarang

Polisi Sebut Iko Mahasiswa Unnes Semarang Tewas Kecelakaan, Alumni FH Unnes Endus Ada Kejanggalan

Iko dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Kematian Iko tersebut dinilai janggal oleh sejumlah pihak

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
FH Unnes
MENINGGAL - Ucapan duka dari Unnes atas kematian Iko Juliant Junior yang meninggal dunia dalam kondisi penuh kejanggalan, Senin (1/9/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Kematian Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior, masih diliputi tanda tanya oleh sejumlah pihak.

Di sisi lain, pihak kepolisian, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) yang dikeluarkan oleh Satlantas Polrestabes Semarang, Iko alami kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) pukul 02.30 WIB.  

Dalam surat STP yang ditanda tangani oleh Aiptu Hardiyanto itu menerangkan Motor dan SIM milik Iko disita polisi.

Sementara itu, keluarga Iko saat memperoleh informasi kejadian tersebut ketika korban sudah di rumah sakit.

Iko dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra, mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan tersebut.

"Masih kita dalami," kata Iptu Novita Candra kepada Tribun, Senin (1/9/2025) malam.

Di sisi lain, Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes, mengendus ada kejanggalan atas kematian Iko.

Menurut Anggota PBH IKA Alumni FH Unnes, Naufal Sebastian, kejanggalan yang ditemukan pihaknya berdasarkan beberapa temuan di lapangan, yakni kedatangan korban ke RSUP Kariadi Semarang diantar oleh Brimob Polda Jawa Tengah dalam kondisi kritis pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. 

Padahal korban alami kecelakaan yang disebutkan dalam STP Satlantas Polrestabes Semarang adalah pukul 02.30 WIB.

"Artinya, ada waktu rentang yang panjang sekitar hampir 10 jam," jelasnya.

Baca juga: Innalillahi Mahasiswa Unnes Meninggal dengan Luka, Sempat Ngigau : Ampun Pak Jangan Pukul

Naufal mengungkap, ibu korban juga mendapatkan fakta mengejutkan saat mendampingi Iko di rumah sakit.

Ibu korban sempat mendengar anaknya mengigau dengan kalimat “ampun pak, tolong pak, jangan pukulin saya lagi”.

"Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali. Sambil memegangi tangan anaknya, Ibu Iko berbisik lirih dimaafkan, dimaafkan, dimaafkan," papar Naufal.

Naufal menambahkan, berdasarkan foto dari jenazah Iko, sebelum dimakamkan dan diambil hanya di bagian kepala, ada luka sobek di bibirnya.

Belum diketahui luka-luka lain karena jenazah sudah akan dimakamkan pada hari Senin, 1 September 2025.

"Kejanggalan-kejanggalan itu yang sedang kami coba ungkap," paparnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang angkatan 2024, Iko Juliant Junior meninggal dunia dalam kondisi penuh kejanggalan.

Polisi menyebut, Iko meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Dr Cipto Semarang pada Minggu 31 Agustus 2025 pukul 02.30 WIB.

Namun, keluarga masih diliputi pertanyaan karena korban meninggal dunia dalam kondisi penuh luka lebam di wajah.

Baca juga: 98 Peserta Demo Rusuh di Kebumen Ditangkap, Kebanyakan Remaja Bahkan Masih SMP

Kecurigaan keluarga semakin tebal karena korban diantar ke rumah sakit oleh mobil Brimob ke RSUP Kariadi Semarang.

Korban diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh polisi.

"Iya, kami sudah mendapatkan laporan kejanggalan kematian dari almarhum Iko, kami turut berbelasungkawa, kami juga masih berupaya mengungkap fakta kematian korban yang masih abu-abu," terang anggota Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Ady Putra Cesario kepada Tribun, Senin (1/9/2025) malam.

Ady menyebut, pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Selain itu, sejumlah saksi kunci juga akan diminta keterangan.

"Ada rekan korban yang tahu kejadian ini, tetapi belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma," paparnya.

Kendati begitu, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kejadian ini kepada pilihan keluarga apakah melaporkan kasus ini atau sebaliknya. "Kami hanya berupaya mengungkap fakta," terang alumni FH Unnes 2010 itu.

Kronologi Kejadian Versi Alumni

Anggota Pusat Bantuan Hukum IKatan Alumni (PBH IKA) Alumni FH Unnes Naufal Sebastian menjelaskan kronologi kematian Iko.

Iko mulanya berpamitan ke ibunya hendak pergi ke kampus  dengan memakai baju PDH DPM membawa tas ransel warna biru yang berisi jas  almamater, serta mengendarai motor sendiri, Sabtu, 30 Agustus 2025 pukul 17.00.

Selepas itu, Iko sudah pulang ke rumah Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar sebelum pukul 23.00.

Iko dijemput oleh teman rumahnya untuk  pergi ke Jalan Pahlawan, Semarang dan memberi kabar kepada temannya yang lain  melalui pesan whatsapp bahwa dia hendak ke Polda Jateng untuk menjemput teman-temannya  yang masih ditahan oleh pihak Kepolisian, Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 WIB

"Pada saat itu Iko masih memakai baju PDH  DPM FH UNNES, dan membawa tas ransel warna biru yang berisi jaket almamater," kata Naufal.

Selepas itu, Iko tidak ada kabar. Keluarga kemudian mendapatkan informasi bahwa Iko dilarikan ke rumah sakit Kariadi Semarang.

Naufal menuturkan, berdasarkan keterangan Satpam RS Kariadi, Iko diantar ke RS. Kariadi Semarang oleh Brimob Polda Jawa Tengah dalam kondisi kritis pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul  11.00.

Sementara berdasarkan keterangan dokter, Iko mengalami kerusakan di bagian limpa dan pendarahan  hebat. dokter menyarankan untuk dilakukan operasi. 'Ibu Iko menyetujui operasi  dilakukan," terangnya.

Naufal melanjutkan, selepas operasi tersebut selesai, Iko ditemani oleh ibunya.
Dari keterangan ibunya, Iko sempat mengigau dengan kalimat   “ampun pak, tolong pak, jangan pukulin saya lagi”.

"Iko mengucapkan kalimat yang sama  hingga 3 kali. Sambil memegangi tangan anaknya, Ibu Iko berbisik lirih agar memaafkan," bebernya.

Namun, Iko meninggal dunia pada Minggu, tanggal 31 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30. Naufal menyebut, berdasarkan foto dari jenazah Iko, sebelum dimakamkan dan diambil hanya dibagian  kepala, ada luka sobek di bibirnya. "Belum diketahui luka-luka lain karena jenazah sudah  akan dimakamkan pada hari Senin, tanggal 01 September 2025," sambung Naufal.

Ia mengatakan,  dari keterangan polisi, Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr. Cipto, Kota Semarang Jawa  Tengah.  Motor Iko sampai saat ini masih berada di Polda Jawa Tengah.

Sementara barang-barang pribadi milik Iko yaitu tas ransel berwarna biru  yang berisi jas almamater dan handphone tidak diketahui keberadaanya. "Hanya baju PDH  DPM yang dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi robek," terangnya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, masih  melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait informasi tersebut. Ia pun mempersilahkan keluarganya untuk melaporkan ke Kepolisian.

"Biar ada penyelidikan atas informasi tersebut," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved