Aksi Demo

Sri Mulyani Lega Anaknya Diamankan Polisi Dibebaskan, Baru Bisa Bertemu Saat Sore di Mapolda Jateng

Sri Mulyani (47) tak bisa tidur nyenyak sejak Sabtu (30/8 2025) malam, Anak laki-lakinya yang berusia 16 tahun tak kunjung pulang. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Rustam Aji
TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D.
SUNGKEM ORANGTUA - Para anak-anak dan remaja yang terjaring sweeping Polda Jateng usai aksi penyerangan di Mapolda Jateng, memeluk dan minta maaf kepada ibunya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Suasana haru menyelimuti Gedung Borobudur Polda Jateng, Minggu (31/8/2025) sore.

Tangis pecah begitu para orang tua dipertemukan dengan anak-anak mereka. 

Banyak yang saling berpelukan erat, sebagian anak bahkan sungkem di kaki ibunya sambil menangis dan meminta maaf.

Ya, sore itu Polda Jateng mempertemukan anak-anak yang kena sweeping dengan orangtua mereka, setelah menjalani proses pemeriksaan.

Salah satu di anatara mereka adalah Sri Mulyani (47), seorang.

Ia mengaku tak bisa tidur nyenyak sejak Sabtu (30/8 2025) malam, Anak laki-lakinya yang berusia 16 tahun tak kunjung pulang. 

Sebab, tak seperti biasanya anaknya setelah Maghrib sudah di rumah, tapi Sabtu itu anaknya keluar hanya main bola atau bermain ke rumah teman, tapi mendadak hilang kabar.

“Biasanya enggak pernah keluar sampai nginep. Begitu semalam enggak pulang, saya langsung khawatir. Rasanya lemes, bingung harus cari ke mana,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, bermodal firasat, ia datang sendiri ke Mapolda sejak pagi sekitar pukul 08.30 WIB, Minggu (31/8/2025). 

Tanpa ada kabar resmi, ia hanya ingin memastikan apakah benar anaknya berada di sana. 

“Enggak ada yang ngasih tahu. Saya inisiatif ke sini saja. Pikiran saya, keadaan lagi panas, jadi coba tanya ke Polda,” tuturnya.

Sedihnya Sri Mulyani baru mendapat kepastian sore harinya.

Petugas mengizinkan Sri Mulyani bertemu dengan sang anak di Gedung Borobudur. 

Rasa lelah dan gelisah semalaman akhirnya terbayar.

Baca juga: Dengarkan Aspirasi Rakyat, Prabowo Umumkan DPR Cabut Tunjangan hingga Kunjungan Luar Negeri

“Alhamdulillah bisa ketemu. Dia langsung minta maaf. Katanya enggak ada niatan ikut demo, cuma nganter temannya beli tas. Kesalahannya hanya boncengan bertiga,” ujarnya.

Sri Mulyani yang duduk di sebelah anaknya, menunjukkan tas second yang dibeli bersama temannya. 

“Memang niatnya cuma nganter teman, buat beli tas di thriftingan bukan ikut-ikutan,” imbuhnya.

Sri Mulyani pun bisa sedikit bernapas lega setelah semalaman gelisah.

Sri Mulyani menjadi salah satu orang tua yang akhirnya bisa bernapas lega. 

“Sebagai orang tua ya pasti khawatir. Tapi hari ini saya bersyukur, akhirnya bisa tahu anak saya ada di sini dan keadaannya baik,” tutupnya dengan mata berkaca-kaca.

Usai pertemuan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, sebanyak 327 orang diamankan dalam kerusuhan tersebut. 

Dari jumlah itu, 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih berstatus saksi dan wajib lapor.

Pihaknya membantah isu salah tangkap dalam kerusuhan di depan Mapolda Jateng, menurutnya para remaja yang telah diamankan adalah orang-orang yang tertangkap tangan.

“Namanya orang yang ditangkap pelaku anarkis alasannya pasti banyak, saya hanya lewat saya hanya nonton, saya hanya ini. Namanya sudah melakukan anarkis tidak mungkin dia hanya lewat dan sebagainya pasti melakukan,” ujarnya..

"Karena yang melakukan penangkapan adalah anggota yang di lapangan. Mereka ini (para remaja dan anak-anak) semua adalah tertangkap tangan tertangkap saat pada saat melakukan pelemparan, pada saat melakukan kerusakan, pada saat melakukan kegiatan tidak pidana," sambungnya.

Mayoritas massa yang diamankan adalah anak-anak dan pelajar. Bahkan, polisi menemukan peserta termuda berusia 13 tahun.

“Rata-rata mereka kita amankan karena terlibat pelemparan, perusakan fasilitas umum, dan mengganggu ketertiban. Jadi bukan asal tangkap. Yang melakukan penangkapan adalah anggota di lapangan yang melihat langsung perbuatan itu,” jelasnya.

Dari 327 orang yang diperiksa, polisi menetapkan 6 anak dan 1 dewasa sebagai tersangka. 

Mereka dijerat karena terbukti melakukan perusakan dan pelemparan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dari seluruh serangkaian aksi pada demo beberapa hari lalu.

“Seluruhnya dipulangkan dengan status saksi, namun wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng,” lanjut Satake.

Polisi juga masih mendalami dugaan adanya aktor penggerak dalam aksi anarkis tersebut.

Baca juga: Ketua STAI Syekh Jangkung Pati Minta Pemerintah Lebih Peka terhadap Kondisi Masyarakat

“Ini sedang kami dalami, siapa provokator, siapa koordinator, termasuk apakah ada pihak yang menggerakkan massa. Semuanya akan diungkap,” katanya.

Dia menegaskan, proses hukum akan terus berjalan terhadap tujuh orang yang perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan akan menjalani proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.

Sementara yang lain diharapkan tidak mengulangi aksi serupa.

“Setelah diberi pembinaan, orang tua kami panggil, dan anak-anak dipulangkan. Mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved