Demo Ojol

Ira Resah Menunggu Kepastian Status Anak yang Ditangkap Polda Jateng, Yakin Korban Salah Tangkap

Ratusan orangtua resah menanti kepastian status anak mereka yang ditangkap Polda Jateng. Mereka dijanjikan bertemu sore ini.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
TEMUI WARGA - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menemui puluhan orangtua yang hendak menjemput anak mereka, di Mapolda Jateng, Minggu (31/8/2025). Polda menginformasikan pertemuan orangtua dan anak yang diamankan saat demo, Minggu sore ini pukul 15.30 WIB. 

"Anak saya tidak neko-neko. Di rumah pendiam. Saya yakin, dia hanya korban salah tangkap," ujarnya lirih.

Diduga Anggota Anarko

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, saat ini, ada 366 pelajar yang diamankan seusai insiden penyerangan Mapolda Jateng. 

Rinciannya, 39 orang ditangkap saat kejadian Minggu subuh dan 327 lainnya diamankan pada Sabtu sore.

Baca juga: Giliran Pos Polisi Simpang Lima Semarang Jadi Sasaran Amuk Massa: Kaca Berlubang, Dinding Menghitam

Sekira pukul 12.00 WIB, Artanto dan jajarannya bertemu orangtua yang menunggu di luar Mapolda Jateng.

“Kami fasilitasi orang tua untuk hadir sore, sekitar pukul 15.30 WIB, di Gedung Borobudur Polda."

"Akan ada arahan dari Direktur Reserse Kriminal Umum terkait anarko yang melakukan penyerangan Mapolda Jateng," ujarnya.

"Kami imbau orangtua agar mengawasi anaknya, jangan mudah terprovokasi, dan jangan ikut-ikutan menjadi pelaku anarko," jelasnya. 

Ratusan orang yang terdiri dari anak-anak, pelajar, mahasiswa, hingga pekerja tersebut ditangkap saat polisi melakukan sweeping.

Penangkapan itu dilakukan selepas peristiwa kericuhan saat aksi solidaritas untuk kematian driver ojek online Affan Kurniawan di depan Mapolda Jateng.

Selepas ditangkap, mereka kini dalam proses pemeriksaan kepolisian tanpa pendampingan hukum. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved