Aksi Demo
Polda Jateng Lakukan Sweeping, 327 Orang Ditangkap di Jalan Pahlawan Semarang
Ratusan orang yang terdiri dari anak-anak, pelajar, mahasiswa hingga pekerja tersebut ditangkap saat polisi melakukan sweeping.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
"Mereka ditahan dari pukul 14.30 sampai malam ini tidak bisa mendapatkan akses bantuan hukum," paparnya.
Ia menyayangkan sekelas Polda Jateng tidak memahami soal hak atas bantuan hukum.
"Proses pemeriksaan seharusnya ada pendampingan hukum, tapi mereka menghalangi kami dan orangtua para pelajar yang ditangkap," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, berdalih akses bantuan hukum belum bisa diberikan kepada 327 orang yang ditangkap karena penyidik membutuhkan konsentrasi.
Ia menyebut, jumlah orang yang ditangkap tidak sebanding dengan jumlah penyidik sehingga prosesnya membutuhkan waktu.
"Penyidik menangani 327 orang perlu konsentrasi, menunggu selesai dulu. Baru memfasilitasi yang lain (orangtua dan kuasa Hukum)," tuturnya. (Iwn)
Video Aksi di Purbalingga Berakhir Ricuh, Polisi Semprotkan Gas Air Mata untuk Bubarkan Pendemo |
![]() |
---|
Mencekam di Surabaya, Massa Bakar Gedung Negara Grahadi, Aksi Demonstran Makin Tak Terkendali |
![]() |
---|
Direktur Utama LKBN ANTARA Terpilih Jadi Ketum PWI Pusat, Siap Modernisasi PWI |
![]() |
---|
Kerusuhan Merembet ke Surabaya, Gedung Grahadi Dibakar Massa, Ruang Kerja Wagub Jatim Hangus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.