Jumat, 10 April 2026

Berita Internasional

Pasca-Gencatan Senjata Iran, Sidang Korupsi Benjamin Netanyahu Kembali Digelar Minggu Ini

Sidang korupsi PM Israel Benjamin Netanyahu dilanjutkan Minggu (12/4/2026) setelah sempat tertunda akibat perang

Editor: Rustam Aji
istimewa
NETANYAHU-Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dijadwalkan kembali menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pada Minggu (12/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan kembali melanjutkan persidangan terkait tuduhan korupsi akhir pekan ini . 
  • Rangkaian tuduhan korupsi Dilansir AFP, Netanyahu menghadapi sejumlah dakwaan dalam tiga kasus korupsi yang berbeda. 
  • Dalam dua kasus, ia diduga bernegosiasi untuk mendapatkan pemberitaan yang menguntungkan dari media Israel.
  • Sementara dalam kasus lainnya, ia dituduh menerima hadiah mewah senilai lebih dari 260.000 dollar AS (sekitar Rp 4,4 miliar) dari para miliarder 

TRIBUNBANYUMAS.COM, YERUSALEM – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dijadwalkan kembali menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pada Minggu (12/4/2026).

Kelanjutan proses hukum ini dilakukan setelah sistem peradilan Israel resmi beroperasi kembali pasca-pemberlakuan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran awal pekan ini.

Pengadilan menyatakan bahwa pemulihan situasi keamanan memungkinkan agenda persidangan dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian dari pihak pembela.

Sidang sempat tertunda selama beberapa bulan akibat eskalasi militer yang memaksa pembatasan aktivitas publik di sebagian besar wilayah Israel.

"Kembalinya sistem peradilan untuk bekerja memungkinkan sidang dilanjutkan," tulis pernyataan resmi pengadilan sebagaimana dilansir dari AFP.

Netanyahu, yang kini berusia 76 tahun, tercatat sebagai Perdana Menteri Israel pertama yang tetap menjabat saat menghadapi persidangan pidana. Ia dijerat dalam tiga kasus berbeda yang meliputi tuduhan gratifikasi dan negosiasi ilegal untuk mendapatkan pemberitaan media yang menguntungkan.

Dalam salah satu dakwaan, Netanyahu diduga menerima hadiah mewah senilai lebih dari 260.000 dollar AS atau setara Rp 4,4 miliar dari sejumlah miliarder.

Baca juga: Kecelakaan Hebat di Depan Ruko Segitiga Mas Ngaliyan: Truk Melintang, Jalur Macet Parah

Sebagai imbalannya, ia dituduh memberikan bantuan politik yang menguntungkan para penyumbang tersebut.

Meski demikian, Netanyahu secara konsisten membantah seluruh tuduhan dan melabeli proses hukum ini sebagai "pengadilan politik" yang bertujuan menggulingkannya dari kekuasaan.

Donald Trump Ajukan Permohonan Pengampunan untuk Netanyahu

Persidangan yang telah bergulir sejak tahun 2020 ini kembali menuai sorotan publik internasional setelah munculnya isu pengampunan (pardon).

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dilaporkan telah meminta secara langsung kepada Presiden Israel Isaac Herzog agar memberikan pengampunan kepada Netanyahu.

Permintaan tersebut bahkan diperkuat dengan pengajuan surat resmi oleh tim pengacara Netanyahu kepada Presiden Herzog. Hingga berita ini diturunkan, Presiden Herzog belum memberikan keputusan resmi terkait permohonan pengampunan tersebut, sehingga proses hukum di pengadilan tetap berjalan sesuai jadwal.

Baca juga: Mojtaba Khamenei Klaim Kemenangan Iran, Ancam Perketat Kendali Selat Hormuz

Sidang diperkirakan masih akan berlangsung dalam jangka waktu panjang mengingat kompleksitas materi hukum dan banyaknya saksi yang harus dimintai keterangan.

Di sisi lain, pembukaan kembali persidangan ini menjadi sinyal normalisasi birokrasi di Israel setelah militer melalui Komando Front Dalam Negeri menurunkan status kewaspadaan pascaperang. (inas/kps)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved