Sudaryono
Wamentan Sudaryono Pangkas 145 Aturan Pupuk Subsidi, Kios Diperintahkan 'Uber' Petani
Wamentan Sudaryono tak bisa sembunyikan gemas. Ia blak-blakan soal birokrasi pupuk yang butuh tanda tangan 11 kementerian hingga 500 kepala daerah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Sebuah ironi pahit yang selama ini menjadi momok bagi para petani Indonesia akhirnya dibongkar habis-habisan dari atas panggung oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono.
Dengan nada gemas, ia membeberkan betapa ruwetnya rantai birokrasi pupuk bersubsidi yang membuat petani harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan haknya.
Dalam sebuah rekaman video, Sudaryono tak sungkan menyebut keruwetan ini sebagai sebuah lelucon tragis yang benar-benar terjadi di lapangan.
Baca juga: Di Balik Isu Keracunan, Sudaryono Sebut 25 Juta Paket MBG Dibagikan Tiap Hari
"Pak, ini pupuk ini selain memang jumlahnya kurang, ini urusannya ruwet. Orang nanam di bulan Januari, pupuknya datang di bulan Juni," ungkapnya, disambut riuh para hadirin.
"Jadi panen udah selesai, pupuknya belum nyampe. Ini it's not a joke, ini sesungguhnya," tegasnya.
Libatkan 11 Kementerian
Tanpa tedeng aling-aling, Sudaryono yang juga menjabat Komisaris Utama Pupuk Indonesia itu membedah akar masalahnya.
Ternyata, untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi, dibutuhkan persetujuan dari 11 kementerian, 500 bupati/wali kota, hingga 36 gubernur.
Ratusan tanda tangan harus terkumpul sebelum pupuk bisa sampai ke tangan petani.
"Jadi ternyata distribusi pupuk bersubsidi itu ada 145 aturan, melibatkan 11 kementerian, 500 bupati/wali kota, dan 36 gubernur. Semua harus tanda tangan baru bisa nyampe, Pak," bebernya.
Keruwetan inilah yang menurutnya menjadi biang keladi keterlambatan yang seringkali membuat petani merugi.
Dipangkas Habis oleh Perpres
Melihat kondisi yang tak masuk akal ini, pemerintah akhirnya mengambil langkah drastis.
Sudaryono menyebut, sebuah Peraturan Presiden (Perpres) telah diterbitkan untuk memangkas habis rantai birokrasi yang berbelit-belit itu.
"Oleh karena itu terbitlah Perpres Nomor 6 Tahun 2025, yang kemudian pupuk itu disederhanakan, nggak melibatkan banyak orang," jelasnya.
Kini, alur distribusi hanya melibatkan dua pihak utama: Menteri Pertanian sebagai pemilik data petani dan Direktur Utama Pupuk Indonesia sebagai eksekutor.
Hasilnya pun diklaim langsung terasa.
"Dan alhamdulillah laporan, tanggal 1 dini hari lewat 12 detik, ada orang nebus pupuk dan bisa nebus, pupuknya ada, Pak," ungkapnya bangga.
Gebrakan pemangkasan birokrasi ini, klaim Sudaryono, telah berhasil mencatatkan rekor serapan pupuk subsidi tertinggi sepanjang sejarah.
Sebuah langkah awal yang diharapkan bisa benar-benar mengakhiri tangis petani akibat keterlambatan pupuk.
| Jokowi tak Akan Tempati Rumah Pensiun di Colomadu, Lalu untuk Apa |
|
|---|
| Jalan Nasional Pejagan Brebes - Purwokerto Diperbaiki, Lalu Lintas Ditutup sampai Desember |
|
|---|
| Honda Big Wing, Fasilitas Premium untuk Pengguna Motor Besar Honda |
|
|---|
| Audiensi Pedagang Pasar Wonokriyo dan Dinas Mentok, Pedagang akan Konsultasi ke Kemendagri |
|
|---|
| Cilacap Penyumbang TKI Terbesar, Sejumlah Instansi Antisipasi Kasus TPPO |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.