Opini
Kartini dan Relasi yang Tak Sederhana: Cerita yang Jarang Dibicarakan
Pendamping layanan perlindungan perempuan dan anak Banyumas, Mariyawati, menyoroti fenomena relasi tak setara dan pernikahan siri.
Ringkasan Berita:
- Di balik perayaan Hari Kartini, fenomena perempuan menjalin hubungan baru tanpa kepastian hukum perkawinan sebelumnya masih sering terjadi.
- Kondisi ini lahir dari ketimpangan relasi kuasa, di mana perempuan kerap berada dalam posisi rentan secara emosional, sosial, dan ekonomi.
- Dampak terburuk dari hubungan tidak tercatat dirasakan anak, mulai hambatan administrasi identitas hingga risiko penelantaran.
- Emansipasi masa kini harus mencakup kemampuan mengambil keputusan dalam relasi yang setara.
Penulis: Mariyawati, M.Si (pendamping layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Banyumas)
Setiap 21 April, nama Raden Ajeng Kartini kembali dihadirkan dalam berbagai perayaan.
Namun di balik simbol emansipasi yang terus digaungkan, realitas di lapangan justru memperlihatkan persoalan yang lebih sunyi, kompleks, dan sering kali diabaikan tentang relasi yang tidak setara dan dampaknya bagi anak.
Dalam enam bulan terakhir, setidaknya terdapat empat kasus anak yang lahir dari situasi dimana perempuan yang berada dalam relasi perkawinan yang belum terselesaikan secara hukum, namun kemudian membangun relasi baru yang tidak tercatat.
Fenomena ini kerap disederhanakan sebagai persoalan moral individu. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, ini adalah persoalan sosial yang berlapis dan struktural.
Dari perspektif sosiologi, kondisi ini mencerminkan ketimpangan relasi kuasa dalam hubungan intim dan keluarga. Keputusan untuk menjalin hubungan baru tidak selalu lahir dari ruang yang setara.
Banyak perempuan berada dalam posisi rentan secara emosional, ekonomi, maupun sosial berada dalam posisi yang membuat ruang pengambilan keputusan menjadi tidak sepenuhnya setara, baik karena tekanan relasi, ketergantungan, maupun dinamika kuasa dalam hubungan.
Pernikahan siri seringkali menjadi jalan pintas yang tampak sederhana, tetapi menyimpan konsekuensi panjang, terutama bagi anak.
Namun, melihat perempuan semata sebagai korban juga tidak cukup menjelaskan persoalan.
Perempuan tetap merupakan subjek yang mengambil keputusan, meskipun dalam kondisi yang tidak sepenuhnya bebas.
Pilihan itu ada, tetapi dibentuk oleh tekanan dan keterbatasan. Di sinilah kompleksitasnya: keputusan personal terjadi dalam struktur yang tidak setara.
Di sisi lain, peran laki-laki dalam fenomena ini justru sering tidak mendapatkan sorotan yang seimbang.
Tanggung jawab dalam relasi seringkali tidak terdistribusi secara setara, sehingga konsekuensi lebih banyak ditanggung oleh perempuan dan anak.
Dampak tersebut paling nyata dirasakan oleh anak.
Anak-anak yang lahir dari hubungan yang tidak tercatat secara hukum menghadapi persoalan administratif yang serius: ketidakjelasan identitas ayah, perbedaan penulisan “binti” dalam akta kelahiran, hingga hambatan dalam mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan jaminan kesehatan.
Identitas tidak lagi sekadar nama, melainkan menjadi penentu akses terhadap hak-hak dasar.
Dalam kondisi tertentu, kerentanan ini bahkan berkembang menjadi persoalan yang lebih serius, seperti lemahnya fungsi pengasuhan hingga risiko penelantaran anak.
Situasi ini menegaskan bahwa persoalan tidak berhenti pada relasi orang dewasa, tetapi telah menjadi isu perlindungan anak yang mendesak.
Momentum Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada perayaan simbolik.
Ia perlu menjadi ruang refleksi kritis tentang bagaimana perempuan hari ini masih berhadapan dengan relasi kuasa yang timpang.
Emansipasi tidak hanya tentang akses pendidikan atau pekerjaan, tetapi juga tentang kemampuan mengambil keputusan dalam relasi yang setara, sadar hukum, dan bebas dari manipulasi.
Namun demikian, tanggung jawab tidak dapat dibebankan hanya pada perempuan.
Laki-laki sebagai bagian dari relasi memiliki peran yang sama dalam membentuk keputusan dan konsekuensinya.
Tanpa kesadaran dan tanggung jawab dari kedua belah pihak, ketimpangan akan terus direproduksi dan anak akan terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Semangat Kartini tentang keadilan dan kemanusiaan tetap relevan hingga hari ini. Bukan hanya untuk memperjuangkan hak perempuan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap anak lahir dengan identitas yang jelas, perlindungan yang memadai, dan masa depan yang tidak dibayangi oleh keputusan yang tidak setara.
Jika relasi dibangun tanpa kesetaraan dan tanggung jawab, maka yang lahir bukan hanya anak, tetapi juga ketidakadilan yang diwariskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260421-ilustrasi-anak.jpg)