Berita Banyumas
Guru di Banyumas Tertipu Kerja Sama Rental Mobil. Bukannya Disewakan, 2 Mobilnya Malah Digadaikan
Guru di Banyumas tertipu kerja sama rental di Pasirmuncang. Dua mobil miliknya tak disewakan untuk rental mobil tapi digadaikan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- Seorang guru di Banyumasa tertipu kerja sama rental di Pasirmuncang Purwokerto Barat.
- Dua mobil yang dititipkan kepada pengusaha rental, bukannya disewakan untuk rental mobil tetapi malah digadaikan.
- Kasus penggelapan mobil rental ini kini ditangani polisi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pria berinisial JZ (31), pemilik usaha rental di Pasirmuncang, Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi, Jumat (24/4/2026).
JZ menggadaikan mobil rental milik rekanan tanpa izin pemilik.
"Modusnya, pelaku menerima titipan dua unit kendaraan untuk direntalkan, namun justru digadaikan tanpa seizin pemilik," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi, Senin (27/4/2026).
Dua kendaraan milik korban yang digelapkan tersebut masing-masing satu unit Honda Brio Satya tahun 2024 dan satu unit Honda Mobilio tahun 2018.
Baca juga: Pura-pura Bantu Jual Mobil, Warga Purwokerto Selatan Malah Gadaikan 2 Mobil Korban
Korban berinisial PRY (43), seorang guru asal Banyumas.
PRY mengaku pecaya terhadap kerja sama yang ditawarkan pelaku karena ada perjanjian tertulis.
"Saya kira aman karena ada perjanjian tertulis."
"Ternyata, mobil malah digadaikan tanpa sepengetahuan saya," ujarnya.
Dua Kasus Penggelapan Mobil
Pengungkapan kasus ini melengkapi kasus sebelumnya, yaitu Satreskrim Polresta Banyumas juga membongkar kasus serupa dengan modus berpura-pura membantu menjual mobil, namun justru menggadaikan kendaraan milik korban.
"Dalam dua hari ini, Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap dua kasus penggelapan mobil."
"Ini menjadi perhatian serius karena pelaku memanfaatkan celah kepercayaan dalam transaksi," tegas Kapolresta.
Baca juga: Mengaku Sultan Nusantara, Pria Banyumas Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Ajaran Sesat
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas bersama sejumlah barang bukti.
Polisi juga menyita dokumen penting, mulai dari perjanjian kerja sama rental, dokumen kendaraan, hingga bukti penebusan gadai.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha rental maupun jual beli kendaraan, agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah memberikan kepercayaan tanpa kontrol yang jelas dalam setiap transaksi. (*)
| Pura-pura Bantu Jual Mobil, Warga Purwokerto Selatan Malah Gadaikan 2 Mobil Korban |
|
|---|
| Kirim Surat Permintaan Pengembalian Dana Pajak, Warga Banyumas Malah Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Mengaku Sultan Nusantara, Pria Banyumas Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Ajaran Sesat |
|
|---|
| Rutin Dapat Sedekah Sayur dan Protein Sepekan Tiga Kali, Warga Sumbang Banyumas Bisa Berhemat |
|
|---|
| Ruang Pusaka Banyumas Dibuka untuk Umum, Keris dan Tombak Dilengkapi Barcode |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260427-penggelapan-modus-rental-mobil-di-banyumas.jpg)