Berita Banyumas
Kirim Surat Permintaan Pengembalian Dana Pajak, Warga Banyumas Malah Dilaporkan ke Polisi
Warga Banyumas dilaporkan ke polisi atas dugaan fitnah setelah melayangkan surat pengembalian dana pajak yang dibayar.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang pengusaha asal Banyumas, Hendi Ardiansyah, melaporkan perusahaan rekanan atas sengketa pajak senilai Rp700 juta.
Hendi mengaku harus membayar pajak Rp700 juta dari kerja sama bisnis dengan salah satu perusahaan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Padahal, pembayaran pajak tersebut menjadi kewajiban perusahaan itu sesuai dengan perjanjian kerja sama usaha.
Hendi menjelaskan, polemik ini bermula saat dirinya mengirimkan dua surat resmi kepada pihak perusahaan, masing-masing tertanggal 12 dan 26 Februari 2026.
Surat tersebut berisi permohonan penyelesaian tanggung jawab atas beban pajak yang muncul usai adanya pemeriksaan dari Kantor Pajak Pratama Purwokerto.
Baca juga: Mengaku Sultan Nusantara, Pria Banyumas Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Ajaran Sesat
Ia menegaskan, kewajiban pajak tersebut merupakan bagian dari kesepakatan kerja sama yang telah disepakati sejak tahun 2016, bahkan telah diperkuat dengan akta notaris di wilayah Gombong.
"Dalam surat itu, saya hanya meminta hak saya, yakni pengembalian dana pajak yang sudah saya bayarkan."
"Padahal, seharusnya, itu menjadi tanggung jawab pihak mereka," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026).
Hendi membeberkan, total kewajiban pajak dari proyek kerja sama tersebut mencapai sekitar Rp700 juta.
Namun, pihak perusahaan baru merealisasikan pembayaran sekitar Rp150 juta.
Pembayaran itu pun dilakukan secara bertahap pada tahun 2022 sebanyak tiga kali.
"Totalnya, sekitar Rp700 juta."
"Mereka baru bayar Rp150 juta, itu pun dicicil pada 2022 sebanyak tiga kali."
"Sisanya, saya yang menanggung," ungkapnya.
| Mengaku Sultan Nusantara, Pria Banyumas Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Ajaran Sesat |
|
|---|
| Rutin Dapat Sedekah Sayur dan Protein Sepekan Tiga Kali, Warga Sumbang Banyumas Bisa Berhemat |
|
|---|
| Ruang Pusaka Banyumas Dibuka untuk Umum, Keris dan Tombak Dilengkapi Barcode |
|
|---|
| Duduk Perkara Lebih Bayar Bonus di RSUD Banyumas: Terima Rp2 Juta Per Bulan, Harus Kembalikan Rp13 M |
|
|---|
| Menjaga Warisan Sejak 1957, Batik Hadipriyanto Konsisten Produksi Motif Khas Banyumasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260427-warga-banyumas-lapor-polisi-soal-pajak-usaha.jpg)