Berita Banyumas
2 Tambang di Banyumas Bikin Bupati Sadewo Pusing: Ditolak Warga tapi Izin Dikeluarkan Pemprov Jateng
Bupati Banyumas Sadewo mengaku pusing lantaran didemo warga karena keberadaan dua tambang di wilayahnya. Padahal, perizinan dikeluarkan ESDM Jateng.
Ringkasan Berita:
- Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengakui ada dua tambang di wilayahnya yang diprotes warga.
- Kedua tambang itu ada tambang batu granit di Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, dan tambang galian C di Tapa, Baturraden.
- Tambang di Baseh ditutup sementara karena masih memenuhi perizinan tetapi tambang di Tapa tetap ditolak warga meski sudah mengantongi perizinan dari Pemprov Jateng.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku pusing lantaran didemo warga terkait dua tambang di wilayahnya.
Dia pun bingung bersikap lantaran izin pertambangan ada di Provinsi Jawa Tengah.
Hal ini diungkapkan Sadewo langsung kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Kota Semarang, Senin (8/12/2025).
Sadewo mengatakan, dua titik tambang di wilayahnya yang diprotes warga adalah tambang batu granit di Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, dan tambang galian C di Tapa, Baturraden.
Baca juga: Ada Aktivitas Penambangan di Gunung Slamet? Akademisi Unsoed Minta Pemkab Banyumas Segera Cek
Di Baseh, aktivitas tambang batu granit yang berlangsung memang belum berizin.
Sadewo pun berkoordinasi dengan pegiat lingkungan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk menghentikan sementara aktivitas tambang.
"Kami dan ESDM provinsi sudah memasang banner di situ ‘ditutup sementara’, jujur (itu) atas usulan saya."
"Karena, kalau langsung ditutup, pasti penambangnya akan lari," tutur Sadewo.
Menurut Sadewo, penambang batu granit ini belum memenuhi kewajiban lingkungan sesuai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL).
"Sekarang ditutup sementara dan penambang lagi dipaksa investornya untuk membuat saluran, kemudian membuat kolam-kolam sebagaimana dipersyaratkan," ujarnya.
Sementara, di Tapa, Baturraden, tambang yang ditolak warga adalah peambangan pasir dan tanah.
Padahal, kata Sadewo, aktivitas penambangan galian C ini sudah mengantongi izin.
"Penambangan pasir dan tanah di daerah Tapa, Baturaden, ini juga bermasalah, Pak."
"Kalau perizinan ada semua, bermasalah dengan masyarakat, didemo juga," katanya.
| Resmi Terintegrasi BPJS Kesehatan, Layanan Cathlab RSUD Banyumas Permudah Pasien Jantung dan Stroke |
|
|---|
| Balon Udara Wonosobo Bakal Mengudara di Langit Purwokerto |
|
|---|
| Kasus Mandiri Taspen Purwokerto, Korban Kaget Uang Rp1 M Masuk ke Rekeningnya Lalu Hilang |
|
|---|
| Empat OPD di Banyumas Kosong Pemimpin, Pemkab Buka Seleksi Jabatan Eselon 2 |
|
|---|
| OJK Usut Kasus Investasi Bodong Seret Eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Tambang-batu-gunung-slamet.jpg)