Sabtu, 25 April 2026

Berita Banyumas

2 Tambang di Banyumas Bikin Bupati Sadewo Pusing: Ditolak Warga tapi Izin Dikeluarkan Pemprov Jateng

Bupati Banyumas Sadewo mengaku pusing lantaran didemo warga karena keberadaan dua tambang di wilayahnya. Padahal, perizinan dikeluarkan ESDM Jateng.

Editor: rika irawati
Tribun Banyumas
BELUM BERIZIN - Aktivitas penambangan batu granit di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Senin (8/12/2025). Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengakui, aktivitas penambangan di Baseh belum memenuhi izin yang dikeluarkan ESDM Jateng. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengakui ada dua tambang di wilayahnya yang diprotes warga.
  • Kedua tambang itu ada tambang batu granit di Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, dan tambang galian C di Tapa, Baturraden.
  • Tambang di Baseh ditutup sementara karena masih memenuhi perizinan tetapi tambang di Tapa tetap ditolak warga meski sudah mengantongi perizinan dari Pemprov Jateng.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku pusing lantaran didemo warga terkait dua tambang di wilayahnya. 

Dia pun bingung bersikap lantaran izin pertambangan ada di Provinsi Jawa Tengah. 

Hal ini diungkapkan Sadewo langsung kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Kota Semarang, Senin (8/12/2025). 

Sadewo mengatakan, dua titik tambang di wilayahnya yang diprotes warga adalah tambang batu granit di Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, dan tambang galian C di Tapa, Baturraden. 

Baca juga: Ada Aktivitas Penambangan di Gunung Slamet? Akademisi Unsoed Minta Pemkab Banyumas Segera Cek

Di Baseh, aktivitas tambang batu granit yang berlangsung memang belum berizin. 

Sadewo pun berkoordinasi dengan pegiat lingkungan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk menghentikan sementara aktivitas tambang.  

"Kami dan ESDM provinsi sudah memasang banner di situ ‘ditutup sementara’, jujur (itu) atas usulan saya." 

"Karena, kalau langsung ditutup, pasti penambangnya akan lari," tutur Sadewo.  

Menurut Sadewo, penambang batu granit ini belum memenuhi kewajiban lingkungan sesuai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL–UPL).  

"Sekarang ditutup sementara dan penambang lagi dipaksa investornya untuk membuat saluran, kemudian membuat kolam-kolam sebagaimana dipersyaratkan," ujarnya.  

Sementara, di Tapa, Baturraden, tambang yang ditolak warga adalah peambangan pasir dan tanah. 

Padahal, kata Sadewo, aktivitas penambangan galian C ini sudah mengantongi izin. 

"Penambangan pasir dan tanah di daerah Tapa, Baturaden, ini juga bermasalah, Pak." 

"Kalau perizinan ada semua, bermasalah dengan masyarakat, didemo juga," katanya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved