Berita Banyumas
Sudah 2 Minggu Tak Ada Kabar, Peradi Desak Polda Jateng Ambil Alih Kasus Advokat Aris Munadi Hilang
Dewan Peradi Nasional (DPN) mengambil langkah tegas dengan mendesak Polda Jateng turun tangan, terkait hilangnya advokat Aris Munadi
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Sudah lebih dari dua minggu sejak advokat Aris Munadi dinyatakan hilang
- Dewan Peradi Nasional (DPN) mengambil langkah tegas dengan mendesak Polda Jateng turun tangan, mengingat kasus tersebut melibatkan tiga wilayah dan membutuhkan penanganan yang lebih cepat.
- Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, Antoni Silo, meminta Polresta Banyumas berkoordinasi dengan Polda Jateng menarik kasus ini, mengingat lokasi hilangnya Aris Munadi melibatkan tiga wilayah berbeda.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dewan Peradi Nasional (DPN) menyoroti hilangnya advokat Aris Munadi, yang sudah dua minggu hilang tak ada kabar beritanya.
Meski sudah lapor polisi, namun perkembangan penyelidikan dinilai masih belum menemukan titik terang.
Untuk itu, DPN mengambil langkah tegas dengan mendesak Polda Jateng turun tangan, mengingat kasus tersebut melibatkan tiga wilayah dan membutuhkan penanganan yang lebih cepat.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat DPN Peradi, Antoni Silo, Sabtu (6/12/2025).
Ia meminta Polresta Banyumas berkoordinasi dengan Polda Jateng menarik kasus ini, mengingat lokasi hilangnya Aris Munadi melibatkan tiga wilayah berbeda.
"Saya memohon Kapolda Jateng menarik kasus hilangnya advokat Aris Munadi ke Polda Jateng, karena lokasi hilangnya meliputi Purwokerto, Cilacap, dan Kebumen," ujar Antoni Silo.
Menurut Antoni, hilangnya Aris Munadi terjadi Jumat (21/12/2025), saat ia sedang menjalankan tugas profesinya.
Ia menilai penanganan di tingkat bawah terkesan lamban, bahkan terkendala "keterlambatan alat" dalam proses pencarian.
Baca juga: Didesak Tim Reformasi Polri Bebaskan Dera dan Munif, Polda Jateng Lempar ke Polrestabes Semarang
"Kami minta penegak hukum segera menangani kasus ini secara profesional.
Organisasi tidak tinggal diam.
Kami lewat media meminta Polda Jateng untuk mengambil alih," tegasnya.
Aris Munadi, S.H., advokat Peradi DPC Purwokerto, terakhir terlihat meninggalkan rumahnya di Purwokerto, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Ia berpamitan kepada keluarga untuk menangani perkara di Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
Saat itu, Aris mengendarai mobil Toyota Calya hitam bernomor polisi R 1927 RF.
Ia mengenakan kaos biru, celana jeans biru, dan sandal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/peradi-purwokerto.jpg)