Berita Banyumas

Pengedar Sabu Lintas Tegal-Banyumas Ditangkap, Seorang Perempuan Pasok Sabu ke Warga Baturraden

Jaringan pengedar sabu lintas Tegal-Banyumas ditangkap Polresta Banyumas. Dua pengedar ditangkap, satu di antaranya perempuan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK POLRESTA BANYUMAS
DIPERIKSA - Perempuan berinisial TAN (kiri), warga Kota Tegal, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, Rabu (1/10/2025). TAN diamankan setelah memasok sabu kepada RN, pria asal Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dengan total barang bukti sabu 17,04 gram. 

Seluruh barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, penyidik juga terus melakukan pendalaman guna menelusuri jaringan pemasok di atas kedua tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved