Berita Banyumas
Carut Marut MBG Banyumas: 2 SPPG Tak Dapat Kuota, Hanya 10 Ahli Gizi SPPG Bersertifikat
Carut marut program MBG Banyumas terjadi dalam berbagai sektor, di antaranya sebaran dapur MBG yang tak sinkron dengan penerima manfaat.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dapur makan bergizi gratis (MBG) di Banyumas, Jawa Tengah, kurang merata hingga berujung rebutan pasar penerima.
Diketahui pula, dari puluhan ahli gizi yang ada, baru 10 ahli gizi Sentra Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang mengantongi sertifikasi resmi penjamah makanan.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dan evaluasi program MBG lintas sektoral yang digelar di Pendopo Si Panji Purwokerto, Senin (29/10/2025) pekan lalu.
Peserta rapat, Prapto mengungkap adanya wilayah yang kelebihan dapur MBG, di antaranya di Kecamatan Jatilawang.
"Dengan 19.000 siswa, idelanya, 7 dapur di Kecamatan Jatilawang itu sudah cukup."
"Kenapa sekarang muncul jadi 10?"
"Jangan sampai ujug-ujug (tiba-tiba) ada dapur baru yang tidak sesuai kebutuhan dan malah rebutan kuota," kritiknya.
Kondisi ini dibenarkan Koordinator MBG Wilayah Banyumas, Luky Ayu.
Bahkan, Luky mengakui, hampir setiap hari menerima keluhan terkait SPPG yang berebut penerima manfaat.
"Setiap hari saya menerima laporan, dan ini terjadi di berbagai kecamatan, contohnya Kembaran dan Kemranjen."
"Bahkan, ada 2 SPPG yang tidak dapat kuota karena data belum sinkron," kata Luky.
Baca juga: 94 Siswa SD di Banyumas Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kirim Sampel ke Laboratorium
Menurut Luky, satu SPPG harus memproduksi minimal 2.000 porsi.
Namun, pembagian kuota justru kadang tidak menyelesaikan masalah.
Menurut Luky, Banyumas menjadi kabupaten dengan jumlah penerima MBG terbanyak di Jawa Tengah, mencapai 344.632 anak jenjang SD, SMP, dan SMA.
Selain pelajar, MBG di Banyumas juga menyasar 7.672 ibu hamil, 32.000 ibu menyusui, dan 13.081 anak stunting.
Baru 10 Ahli Gizi Bersertifikat
Saat ini, kata Luky, ada 86 SPPG di Banyumas namun baru 64 yang sudah beroperasi.
Dimana, dua di antaranya ditutup sementara karena masalah keracuan makanan yang terjadi, yaitu SPPG Karanglewas Kidul dan SPPG Sudagaran.
Anehnya, dari data yang dia miliki, SPPG yang sudah memiliki SK kepala SPPG ada 88 unit.
Kemudian, dari SPPG yang ada, ada 62 ahli gizi yang mendampingi.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 10 ahli gizi SPPG yang dapat sertifikasi resmi penjamah makanan.
Sertifikasi penjamah makanan adalah bukti kompetensi seseorang dalam menangani makanan secara aman dan higienis sesuai standar keamanan makanan yang ditetapkan.
Itu sebabnya, pengawasan keamanan pangan menjadi tantangan tersendiri.
"Kami selalu mengupdate jumlah penerima (MBG) pagi dan sore."
"Peran Dinas Kesehatan dan Puskesmas sangat kami butuhkan pengawasan dan dapur tidak akan menolak kunjungan dari instansi terkait," kata Luky.
Baca juga: Masyarakat Bisa Ikut Awasi! Setiap Dapur MBG di Banyumas Kini Wajib Unggah Kegiatan Harian di Medsos
Carut marut pelaksanaan MBG juga terjadi dalam hal kerja sama antara SPPG dan sekolah.
Bahkan, menurut Luky, ada yayasan pemilik SPPG yang menekn kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) dengan sekolah penerima MBG tanpa sepengetahuan koordinator MBG Banyumas.
Hal ini, menurutnya, sangat berbahaya dan berpotensi melanggar prosedur operasional.
Belum lagi, masaah harga sewa kendaraan distribusi MBG yang tidak seragam.
"Kami masih bingung soal harga sewa kendaraan."
"Kami minta bantuan pemda agar pembayarannya diseragamkan," katanya.
Tim Khusus Mulai Kerja
Melihat banyaknya persoalan MBG di lapangan, yang ternyata tak dalam kendali koordinator MBG, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku geram.
Dia pun meminta tim khusus yang telah dibentuk langsung bergerak melakukan pengawasan pelaksanaan MBG.
"Saya tidak mau tahu, pekan ini, tugas dan tupoksi tim khusus harus sudah terbentuk."
"Camat-camat harus jadi penanggung jawab MBG di kecamatan (masing-masing)."
"Satgas yang ada sekarang pun bingung, belum jelas mau ngapain," kata Bupati Sadewo.
Baca juga: Rebutan Pasar Sekolah Hingga Keracunan Makanan Jadi Persoalan MBG Banyumas, Dindik Bakal Undang SPPI
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Banyumas dr Dani Esti Novia, mengusulkan agar sertifikasi penjamah makanan menjadi syarat sebelum dapur MBG beroperasi.
Ia menyoroti masalah seperti keracunan muncul karena banyak dapur belum memenuhi standar.
"Hal-hal yang terlihat sepele ternyata bisa jadi masalah besar."
"Misalnya, waktu memasak yang terlalu lama sebelum makanan didistribusikan."
"Kalau masak jam 1 pagi, lalu distribusi jam 7, itu rentan risiko," katanya.
Sementara, Dandim 0701 Banyumas, Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat agar tidak terjadi lagi kasus keracunan massal.
"Kami mendapat instruksi dari Mabes untuk bersinergi dalam mencegah kejadian luar biasa akibat makanan."
"SOP harus benar-benar diterapkan," tegasnya.
Senada, Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo menyatakan, telah mengambil langkah konkret dalam mengawal program MBG.
Ia meminta agar data SPPG dikaji Satuan Pengawasan Internal (SPI) untuk melakukan Quality Control (QC), mulai dari peralatan dapur, bangunan, hingga kompetensi personel serta pengelolaan limbah.
"Jangan sampai kejadian luar biasa (keracunan makanan) terulang."
"Pengawasan harus total dari hulu ke hilir," kata Kapolresta.
Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie meminta agar segera dibuat peta geospatial pemetaan sebaran SPPG dan sekolah-sekolah yang menjadi penerima manfaat. (*)
Wakil Ketua Gerindra Banyumas Kritik Pernyataan Bupati Sadewo Soal MBG, Apa Saja yang Disorot? |
![]() |
---|
Banyumas Punya Motif Batik Baru yang Bakal Jadi Seragam ASN, Gabungan Parang Huruf S dan Lumbon |
![]() |
---|
GUBUG REOT Warga Desa Bangsa Banyumas Viral, Baznas Banyumas dan Pemdes Beri Bantuan |
![]() |
---|
Stasiun Purwokerto Jadi Stasiun Tersibuk Sepanjang September di Daop 5, Ikut Dongkrak Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Bukan Kroya, Stasiun Kutoarjo Jadi Favorit Penumpang Kereta Api di Daop 5 setelah Stasiun Purwokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.