Banyumas
Terbuka Hadapi Demo Tunjangan DPRD Banyumas, Rachmat Imanda: Jangan Padamkan Api Kritis Mahasiswa
Rachmat Imanda sebut pembahasan anggaran sangat terbuka dan butuh masukan kritis dari mahasiswa untuk atasi kemiskinan.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
Koordinator Aksi Mahasiswa, Khairil, mengundang seluruh mahasiswa dari wilayah Banyumas Raya turun ke jalan menuntut evaluasi dan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2024.
Yang menjadi sorotan utama adalah besarnya tunjangan perumahan, khususnya Ketua DPRD Banyumas yang mencapai sekitar Rp42 juta.
“Untuk masyarakat Banyumas sendiri yang masih di bawah garis kemiskinan, harusnya tunjangan yang sedemikian itu tidak pantas. Secara akal sehat, itu tidak pantas," tegas Khairil.
Khairil juga menegaskan gerakan mahasiswa tidak akan berhenti hanya pada aksi simbolik.
Mereka akan terus melakukan kajian dan mengawal pembahasan anggaran maupun peraturan lainnya yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
"Kita ingin partisipasi yang lebih untuk mengawal peraturan-peraturan yang ada. Nanti sesuai kajian yang ada, karena kita juga membahas mengenai kemiskinan ekstrem, kita akan mengkaji ulang lagi. Mahasiswa pasti, untuk tunjangan, kita akan minta diturunkan," katanya.
Dalam audiensi bersama DPRD, mahasiswa juga memaparkan sejumlah data resmi sebagai dasar kritik mereka.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas tercatat sebesar 11,95 persen atau setara dengan 279.207 jiwa.
Selain itu, mereka juga mengangkat persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih tinggi.
"Ada ribuan rumah di Banyumas yang belum layak huni. Kita mungkin akan lebih ke situ (mendorong alokasi anggaran)," lanjut Khairil.
Berdasarkan data yang mereka sampaikan, jumlah RTLH di Banyumas mencapai 70 ribu unit.
"Masih banyak yang tidak layak huni. Masyarakat Banyumas belum mendapatkan pendidikan yang memadai. Dana-dana tersebut supaya dialokasikan ke pendidikan, ke rumah," lanjutnya.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya orientasi kebijakan kepada kepentingan publik, bukan semata-mata kepentingan lembaga atau elit politik.
"Perlunya revisi aturan itu berorientasi kepentingan publik. Memang secara substansi hukum sah secara formil, tapi apakah sudah sesuai prinsip keadilan?," ujar Khairil. (jti)
Mahasiswa Adu Data di Balik Demo Tunjangan DPRD Banyumas: Angka Kemiskinan BPS dan Bappeda |
![]() |
---|
Mahasiswa Geruduk DPRD Banyumas, Tuntut Tunjangan Dewan Direvisi karena Tak Pantas |
![]() |
---|
Bupati Sadewo Jawab Polemik Tunjangan DPRD Banyumas, Akan Ada Appraisal Ulang |
![]() |
---|
TERIAKAN REMAJA Gagalkan Aksi Curi Motor di Karanglewas Banyumas, Pelaku 17 Tahun Ditangkap Warga |
![]() |
---|
SISI LAIN DEWAN, Ketua DPRD Banyumas Ungkap Beban Sosial: Nyumbang Hajatan Tak Cukup Rp200 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.