Menyoal Tunjangan DPRD
Guru Besar Hukum Pidana Hibnu Nugroho Khawatirkan Mark Up dalam Penetapan Tunjangan DPRD Banyumas
Prof Hibnu menyebut, penetapan nilai tunjangan yang tidak wajar berpotensi mengarah pada praktik mark up
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Sadewo pun menyatakan tidak ada yang ditutupi dalam hal transparansi penggajian pejabat publik, termasuk tunjangan DPRD.
Ia menyebut semua mekanisme penyusunan telah sesuai prosedur dan bisa dibuka untuk umum.
"Soal transparansi gaji pejabat publik, saya tidak ada masalah.
Karena semua sudah sesuai aturan.
Termasuk penyusunan tunjangan perumahan saat itu sudah sesuai mekanisme.
Mekanismenya apa saja bisa dibuka," ujar Sadewo.
Ia juga menegaskan bahwa penilaian tunjangan dilakukan oleh pihak ketiga.
"Masalah nilainya keluarnya segitu ya saya tidak tahu, itu appraisal kan," katanya.
Pernyataan Bupati Sadewo sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.
Dalam rapat koordinasi bersama para kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah pada 11 September 2025, Gubernur mengimbau agar tidak ada kenaikan tunjangan bagi anggota dewan. (jti)
Panas! Saling Bantah Korwil SPPG Blora dengan Dinas Pendidikan terkait Surat Penjanjian |
![]() |
---|
Perbup Tunjangan DPRD Banyumas Tuai Kritik, Pakar Hukum Unsoed Sebut Tak Transparan |
![]() |
---|
Bakal Diguyur Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini |
![]() |
---|
Warga Kaget Kacang Rebus Jadi Menu MBG di Cilongok Banyumas, SPPG Janji Perbaiki Kualitas Menu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.