Rabu, 20 Mei 2026

Berita Banjarnegara

Sosok Pembakar Mobil Kades Hoho di Banjarnegara Ternyata Teman Dekat

Di rumah tersangka, ditemukan kain yang identik dengan sisa kain untuk membakar yang ditemukan di TKP

Tayang:
Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
Tribun Banyumas
Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembakaran satu mobil Honda Civic Turbo milik Erna (40) istri Kepala Desa (Kades) Purwasaba Welas Yuni Nugrogo atau yang populer disapa Hoho Alkaf pada Kamis, 23 April 2026 sekira pukul 04.15. 

Ia menerangkan, tersangka dua hari sebelum kejadian membeli bensin jenis pertalite terlebih dahulu di pom bensin Kaliwinasuh.

Setelah itu dipindahkan menggunakan selang ke jeriken dan mempersiapkan obor kayunya.

"Keesokan harinya pelaku seorang diri berjalan dari rumahnya ke rumah korban dengan jarak kurang lebih 2 kilometer, lalu dari area luar rumah atau sebelah selatan dari rumah korban tersebut tersangka menyiramkan bensin,

lalu menyalakan api di kayu yang sudah dililitkan kain sebagai obor lalu dilempar dan langsung pelaku pergi dari lokasi melewati jalan jalan sempit," ucap dia.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, barang bukti, barang bukti elektronik dan pengakuan tersangka tersebut, tersangka dijerat Pasal 308 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

 " Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau Barang “

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun," tutur dia.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved