Selasa, 12 Mei 2026

Berita Banyumas

DPRD Banyumas Heran Kebijakan Pendidikan Pusat tak Sesuai Kondisi Daerah

kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat kerap belum sepenuhnya selaras dengan kondisi riil di daerah.

Tayang:
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
PENDIDIKAN BANYUMAS - Dokumentasi Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih saat ditemui Tribunbanyumas.com, Selasa (12/5/2026) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO -  Persoalan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Banyumas dinilai masih jauh dari kata selesai.

Mulai dari polemik sistem zonasi, ketimpangan akses sekolah di wilayah blank spot, hingga pemangkasan anggaran pendidikan yang disebut "seperti amputasi", menjadi sorotan dalam pembahasan evaluasi penyelenggaraan pendidikan daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, mengatakan kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat kerap belum sepenuhnya selaras dengan kondisi riil di daerah.

Akibatnya, pemerintah daerah harus berupaya keras menyesuaikan aturan agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi.

Menurutnya, sistem zonasi masih menyisakan banyak persoalan di lapangan dan dinilai berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Ia mengatakan, masih banyak wilayah blank spot pendidikan, terutama di daerah yang akses sekolahnya terbatas sehingga kebijakan zonasi sulit diterapkan secara ideal.

"Pertanyaan paling klasik setiap tahun adalah soal zonasi.

Zonasi ini dianggap diskriminasi terhadap hak-hak anak.

Banyak daerah yang masih blank spot, sehingga aturan ini tidak bisa diterapkan secara sama rata," ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah serta peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan yang digelar di Aston Purwokerto, Senin (11/5/2026).

Dukha menilai, pemerintah pusat seolah menganggap layanan pendidikan di seluruh daerah sudah merata, padahal kondisi di lapangan jauh berbeda.

Akibatnya, daerah harus berupaya menyesuaikan aturan pusat dengan kondisi riil yang ada.

Ia mencontohkan, beberapa daerah seperti Yogyakarta berusaha lebih adaptif dengan mengakomodasi seluruh anak agar tetap bisa masuk sekolah, meski harus melakukan penyesuaian terhadap aturan yang ada.

"Pusat membuat aturan seolah semua layanan pendidikan sudah merata.

Padahal kenyataannya belum. Akhirnya kebijakan itu terasa diskriminatif.

Daerah dipaksa adaptif terhadap aturan pusat, tetapi pusat belum tentu adaptif terhadap kondisi daerah," katanya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved