Berita Banyumas
DPRD Banyumas Soroti Opsen Pajak Kendaraan yang Membebani Masyarakat
DPRD Banyumas akan terus mendalami dampak kebijakan tersebut agar tidak merugikan masyarakat.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: khoirul muzaki
DPRD menilai, meski ada diskon masyarakat tetap menanggung kenaikan 10,39 persen.
Atensi Pimpinan
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Agus Priyanggodo menyoroti ramainya keluhan masyarakat di media sosial tentang tingginya opsen pajak kendaraan bermotor.
Pria yang akrab disapa Mas Nova itu, menerima berbagai masukan tentang opsen pajak kendaraan bermotor yang sedang menjadi sorotan publik.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut bahkan sudah meminta ketua Fraksi PDI-P untuk bersikap.
"Kita harus bandingkan dengan provinsi lain dan sebagainya. Termasuk dikaji ulang," katanya kepada tribunbanyumas.com, Rabu (18/2/2026).
Agus mengatakan, secara kelembagaan, dia akan berkomunikasi dan memerintahkan komisi satu dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas untuk melihat produk hukum daerah tentang BPKB.
Karena hal itu cepat atau lambat akan menjadi isu yang berkeluyuran.
Dia pun menyadari DPRD merupakan lembaga yang mewakili rakyat, berdaulat, dan memiliki andil dalam merumuskan kebijakan terhadap pemerintah.
"Oleh karena itu, kita minta dikaji ulang tentang pajak kendaraan bermotor. Ruang bijaknya harus berpihak kepada masyarakat," tegasnya.
Menurut Agus, dia memahami betul pendapatan daerah saat ini tengah menjadi sorotan.
Bisa saja kenaikan opsen ini merupakan upaya kemandirian pemerintah daerah.
"Terkait pendapatan daerah, kita berharap bisa meningkat. Tentunya seluruh potensi harus kita gali bukan hanya pajak kendaraan bermotor," jelasnya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Rakor-DPRD-banyumas-ss.jpg)