Berita Jateng
Proyek Perumahan Mewah Sapphire Mansion di Banyumas Tetap Jalan Meski izin Bermasalah
truk pengangkut material terus keluar-masuk kawasan, sementara sejumlah pekerja tetap beraktivitas di lokasi proyek.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
"Dugaan pelanggaran ini menunjukkan pola manipulasi nilai yang sistematis mulai dari tukar guling tanah yang ditekan, appraisal rendah untuk menekan pajak, hingga penjualan rumah tanpa izin yang menyesatkan konsumen dan lembaga keuangan," kata Nanang.
Yayasan Tribhata Banyumas mendesak Pemkab Banyumas segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Mereka mengajukan empat langkah mendesak, yakni:
1. Penyegelan total area proyek Sapphire Mansion hingga izin resmi diterbitkan.
2. Audit independen terhadap appraisal tanah dan proyek oleh lembaga bersertifikat (MAPPI).
3. Pemeriksaan terhadap bank yang meloloskan KPR tanpa dokumen izin bangunan.
4. Publikasi hasil audit secara terbuka demi transparansi dan pemulihan kepercayaan publik.
Nanang menegaskan, pelanggaran dalam proyek tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis biasa.
"Bangunan tanpa izin adalah pelanggaran; appraisal palsu adalah pengkhianatan; dan diamnya pemerintah adalah kejahatan yang lebih besar," tegasnya.
Menurutnya, ketika hukum tak lagi ditegakkan dengan benar, maka masyarakat akan menertawakan aturan yang seharusnya menjadi dasar keadilan.
"Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya merugikan pendapatan daerah, tapi juga mencederai rasa keadilan publik," tambahnya. (jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/SAPHIRE-MANSION-perumahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.