Berita Purbalingga
Tujuh Desa di Purbalingga Jadi Pilot Project Gerai Koperasi Merah Putih
Tujuh gerai tersebut berada di Desa Ponjen, Kembangan, Timbang, Kutabawa, Karangaren, Kalimanah Wetan dan Kradenan.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Sebagai tindak lanjut dari program percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), tujuh lokasi pilot project KDMP di Purbalingga saat ini tengah memasuki tahap pembangunan gerai. Proses tersebut ditandai dengan adanya kegiatan peletakan batu pertama gerai KDMP secara serentak pada Jumat (17/10/2025) lalu.
Tujuh gerai tersebut berada di Desa Ponjen, Kembangan, Timbang, Kutabawa, Karangaren, Kalimanah Wetan dan Kradenan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Purbalingga, Naning Purwanti mengatakan, tujuh lokasi tersebut dipilih berdasarkan kepemilikan tanah kas desa dengan luas minimal 1.000 m2 yang tidak direncanakan untuk pembangunan apapun.
Menurutnya, desa yang memiliki luas minimal tersebut dipilih karena nantinya bangunan gerai KDMP akan dibangun dengan ukuran 20x30 meter, sedangkan sisanya akan digunakan untuk area parkir dan fasilitas penunjang.
"Tujuh gerai itu nantinya juga akan dibangun dengan model bangunan prototipe menyerupai bangunan MBG yang sudah lebih dahulu dikembangkan di Desa Bentangan, Klaten. Memang bangunan desain KDMP dan MBG itu rencananya dibuat sejenis," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (20/10/2025)
Namun, syarat lahan tersebut menurutnya menjadi pertimbangan tersendiri bagi desa-desa lain. Karena tidak semua desa memiliki tanah bengkok dengan luasan 1.000 m2.
"Ke depan semua akan dibangun, tetapi untuk desa non bengkok ini jadi tantangan tersendiri. Kalau punya lahan 1.000 m2 tapi letaknya jauh, ya tentu perlu dikaji lagi. Sementara kalau tidak punya tanah kas, bisa memanfaatkan lokasi atau bangunan yang ada" jelasnya.
Saat ini, Naning menyebut beberapa desa sudah mulai untuk memproses pembangunan gerai tersebut.
Baca juga: 5 Anak Tersambar Petir di Brebes, Pemkab Gratiskan Biaya Perawatan Rumah Sakit
Adapun proses pembangunan gerai dimulai dari musdes, kemudian melakukan izin alih fungsi ke DPUPR, untuk kajian kesesuaian pemanfaatan ruang.
"Setelah itu nanti akan keluar rekomendasi, baru maju ke Bupati untuk izin alih fungsi melalaui Dinpermasdes," ujarnya.
Sementara itu, diluar tujuh gerai tersebut menurutnya di Purbalingga saat ini sudah terdapat 18 gerai KDMP yang sudah beroperasi dengan fungsi beragam.
"Di wilayah kota, rata-rata gerai digunakan untuk jasa pembayaran online, seperti BNI Laku pandai, BRI Link dan juga sembako," ucapnya.
Meski demikian, pembangunan gerai KDMP menurutnya saat ini masih belum mendapatkan dukungan pendanaan khusus. Pihaknya menyatakan masih menunggu petunjuk teknis serta skema pembiayaan dari pusat.
"Saat ini kami masih menunggu inpers tentang percepatan KDMP. Belum jelas apakah nanti skemanya akan 50:50, sharing, atau full dari pusat seperti MBG. Saat ini masih dibahas," ujarnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.