Berita Purbalingga
15 ASN BPBD Kabupaten Purbalingga Janji Gak Akan Korupsi
Menurutnya, komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan semata
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga menandatangani Pakta Integritas, Senin (20/10/2025). Kegiatan dilakukan seusai apel pagi di halaman kantor BPBD.
Kepala Pelaksana BPBD Purbalingga, Prayitno menyebutkan, Pakta Integritas adalah bentuk komitmen pribadi ASN untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“ASN harus mampu menjalankan fungsi dan perannya secara efektif, akuntabel, serta bebas dari perilaku menyimpang,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan semata. Ia menekankan pentingnya keteladanan pimpinan dan konsistensi penerapan nilai integritas di seluruh jajaran BPBD.
"Tanda tangan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN tetap mematuhi aturan dan menghindari segala bentuk gratifikasi.
Baca juga: 5 Kecamatan di Banyumas Bakal Dikembangkan sebagai Perkotaan untuk Pusat Kegiatan Lokal
“Tidak boleh ada pegawai yang menerima imbalan atau hadiah apa pun yang melanggar ketentuan hukum,” katanya.
Lebih lanjut, Prayitno menyebutkan bahwa sikap jujur dan transparan menjadi pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
"Integritas harus menjadi budaya kerja bersama, agar tercipta lingkungan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.