Pemkab Kudus ikut prihatin dengan kondisi perekonomian pedagang pasar tradisional yang dinilai membutuhkan uluran bantuan.
Bantuan ini diharapkan membuat pedagang segera bangkit, move on, tetap semangat berkarya, dan bekerja secara optimal.
"Pedagang pasar ini kondisi ekonomi lagi sepi. Kebijakan ini berlaku untuk semua pasar di Kudus," tuturnya.
Baca juga: Kepala Dinas Hingga Staf Pemkab Kudus Berbaur Meriahkan Lomba HUT RI, Perebutkan 109 Paket Hadiah
Meski demikian, untuk bisa mengakses layanan ini, pedagang tetap harus menyiapkan kebutuhan secara administratif yang diajukan ke bupati, dengan tembusan Dinas Perdagangan dan BPPKAD.
Pengajuan dilakukan secara kolektif melalui paguyuban, lengkap dengan data-data pedagang beserta angka atau nilai retribusi pasar masing-masing pedagang.
Pemkab Kudus juga sudah memberikan keringanan atau diskon 10 persen pada biaya pajak PBB 2025 kepada semua wajib pajak.
Siap Menerima Kritik
Samani tak lupa mengimbau masyarakat Kudus merayakan HUT RI dan Hari Jadi Kudus secara seksama, khidmat, dan bermakna.
Dua momentum spesial tersebut semestinya dimaknai secara harmoni dalam toleransi.
Berarti, meski ada perbedaan namun tetap satu tujuan, bagaimana masyarakat sejahtera.
"Memang butuh perjuangan dan komitmen. Bagaimana menyejahterakan masyarakat."
"Kalau ada kritik, kritiklah kami dengan cinta. Jangan dengan amarah dan keji."
"Kami siap menerima masukan, karena tidak ada yang sempurna," tegas dia.
Bupati mengajak masyarakat Kudus untuk bersama-sama membangun Kota Kretek yang dicintai.
Bersama terus belajar, bekerja dan berkarya untuk masyarakat. (*)