TAG
denda pbb
-
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar
Pemkab Kudus hapus denda tunggakan PBB dan beri diskon 15 persen retribusi pasar hingga akhir 2025. Kebijakan ini diberikan dalam rangka HUT RI.
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Warga Banyumas Dapat Keringanan, Tak Perlu Bayar Denda Tunggakan PBB. Hanya Sampai 30 September
Warga Banyumas penunggak PBB sejak tahun 1994 tak perlu membayar denda dan bunga tunggakan PBB. Program ini berlaku hingga 30 September.
Senin, 11 Agustus 2025