TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Aksi jalan kaki warga Cilacap bernama Adhi Cahya bersama istrinya menuju kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, viral di media sosial.
Adhi rela berjalan kaki sekitar 210 kilometer untuk mengadukan nasibnya setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari PT Kilang Pertamina Cilacap.
Dalam keterangan di akun media sosialnya, Adhi mengaku, PHK yang dialami tidak sesuai prosedur.
Lantaran tak segera menemukan solusi dari pihak terkait, dia memilih jalur perjuangan langsung.
Baca juga: Infrastruktur Jasela Termasuk Tol Pejagan-Cilacap Mulai Dibahas, AHY Panggil 4 Gubernur dan Bupati
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication Relations and CSR Pertamina RU IV Cilacap, Cecep Supriyatna mengatakan, permasalahan tersebut tidak terkait langsung dengan Pertamina.
Menurut Cecep, Adhi merupakan pekerja di bawah naungan pihak ketiga.
Adhi direkrut PT Yakespena yang menjadi rekanan PT Kilang Pertamina Cilacap.
"Itu tidak terkait langsung dengan kami karena sudah ada prosesnya di PT Yakespena," kata Cecep saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
"Kami menggunakan jasa PT Yakespena, jadi kontraknya ada di sana," lanjut Cecep.
Baca juga: Buang Sampah Sembarangan di Cilacap Kini Terancam Denda Hingga Rp50 Juta
Cecep menegaskan, secara umum, pekerja di lingkungan Pertamina, khususnya tenaga kerja jasa penunjang (TKJP), tidak akan terkena PHK apabila tidak ada permasalahan serius.
"Di Pertamina, misalnya TKJP, selama tidak ada permasalahan serius, insyaallah tidak ada PHK. Bahkan, waktu (Pandemi) Covid-19, juga tidak ada yang di PHK," ujarnya. (Ray)