“Yang mana dia juga tinggal di perumahan ini, tetapi tidak ada komunikasi sama sekali sebelumnya," kata AB.
Warga dengan tegas menolak jalan perumahan mereka dijadikan akses untuk dapur MBG.
AB menjelaskan, dapur MBG memiliki jam operasional yang sangat padat.
Mereka harus menyiapkan makanan untuk anak-anak sekolah di pagi hari.
“Kalau pagi kan makanannya sudah harus siap, otomatis aktivitas seperti memasak itukan di malam harinya."
"Kalau dilanjutkan lewat sini, nanti lingkungan ini ya jadi kurang nyaman lah," jelasnya.
Warga sangat khawatir dengan lalu lalang kendaraan proyek dan juga operasional dapur di malam hari.
Warga yang merasa resah akhirnya tidak tinggal diam.
Mereka sepakat untuk membuat sebuah aduan resmi ke Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Aduan itu mereka sampaikan melalui kanal aduan online Lapor Mas Bup.
Laporan dari warga pun direspons dengan cepat oleh pemerintah.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Purbalingga langsung turun tangan.
Tim dari Dinrumkim melakukan peninjauan ke lokasi pada hari Senin, 23 Juni 2025 lalu.
Hasil dari peninjauan Dinrumkim saat itu sebenarnya telah berpihak kepada warga.
Pengembang diperintahkan untuk mengembalikan tembok keliling seperti semula.