"Saya mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan moral agar para peserta dapat menjalankan tugas ini dengan sepenuh hati," katanya.
Baca juga: Pemkab Purbalingga Salurkan Beras Satu Ton ke Korban Longsor Desa Maribaya dan Kaliori
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purbalingga, Pandi menjelaskan, masa tugas anggota Paskibra tahun ini akan berlangsung sejak 17 Agustus 2025 hingga 1 Juni 2026.
"Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka pada upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia serta upacara peringatan Hari Lahir Pancasila," jelasnya.
Bagian Bendera ke Setiap Camat
Seusai apel pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang diserahkan langsung Wabup Dimas kepada para camat di Kabupaten Purbalingga.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini."
"Semoga, ini menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama untuk terus menumbuhkan rasa cinta Tanah Air dan nasionalisme," katanya.
Dalam kegiatan ini, Kabupaten Purbalingga telah mengumpulkan 5.800 bendera.
Bendera yang telah diserahkan secara simbolis oleh Wabup Dimas tersebut selanjutnya akan didistribusikan ke berbagai lingkungan di Purbalingga, seperti rumah warga, perkantoran, sekolah, hingga fasilitas umum. (*)