"Secara kejiwaan, jelas dalam hati anak tidak bisa menolak orangtuanya."
"Tapi dia, si anak, dalam batinnya susah menolak."
"Tidak benar juga kalau hanya untuk jajan atau tambahan jajan."
"Karena uang jajan adalah kewajiban orangtua," jelasnya.
Sosiolog Unsoed Purwokerto ini mendorong pemerintah daerah, melalui lintas instansi, melihat persoalan ini lebih holistik.
Baca juga: Eksploitasi Anak Lewat Jualan Kerupuk Dalam Pantauan Satpol PP Banyumas: Kami Pernah Jaring 12 Anak
Ia menyarankan adanya pendekatan persuasif, bukan sekadar penertiban atau tindakan represif semata.
"Gabungan instansi terkait mesti menaruh perhatian."
"Orangtua mesti diedukasi, bukan hanya ditakut-takuti. Tapi diedukasi bagaimana tumbuh kembang anak itu seharusnya."
"Ke depan, harus didorong supaya anak bisa berhasil," katanya.
Solusi untuk Orangtua
Tri menambahkan, perlunya pelibatan lintas sektor seperti Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), hingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
"Pendekatan lintas instansi ini penting."
"Termasuk, solusi pekerjaan buat orangtua, bisa juga diberi keterampilan agar orangtua bisa produktif tanpa harus melibatkan anak-anak mereka dalam kegiatan ekonomi," terangnya.
Tri juga menyarankan pelibatan tokoh agama sebagai bentuk pendekatan kultural, terutama, ketika pendekatan hukum tidak cukup efektif.
"Ada niat jualan tapi anak malah yang disuruh jualan."
"Bisa juga melibatkan tokoh agama. Kalau hukum tidak mempan, bisa juga dilakukan pendekatan religius," katanya.
Baca juga: Dilema Sering Hambat Penegakan Hukum Eksploitasi Anak Purwokerto, Polisi Dorong Peran Aktif Dinsos