TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Fenomena anak-anak menjajakan dagangan di jalanan atau tempat-tempat umum di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membuktikan hak anak belum terpenuhi secara layak.
Hal ini diungkapkan Pemerhati Anak dan Perempuan yang juga Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Tri Wuryaningsih.
"Salah satunya adalah hak tumbuh dan kembang di lingkungan yang kondusif."
"Mereka adalah anak-anak yang punya hak tumbuh dan berkembang dengan baik," ungkapnya saat dimintai tanggapan soal fenomena eksploitasi anak di Purwokerto, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Eksploitasi Anak di Dekat GOR Satria Purwokerto: Datang Malam Diantar Orang Dewasa, Jajakan Kerupuk
Menurutnya, keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi, seperti berjualan makanan ringan di pinggir jalan atau area publik, menunjukkan bahwa sebagian orangtua belum memahami dan memenuhi kewajibannya secara utuh.
"Kalau dipaksa jualan, sementara orangtua hanya mengamati, itu artinya, orangtua tidak memenuhi kewajiban tersebut."
"Saya khawatir, anak itu juga tidak sekolah."
"Kenapa si anak yang jualan? Pasti ada motif tertentu," ujarnya.
Motif itu, lanjut dia, biasanya menggunakan rasa iba dari masyarakat saat melihat anak kecil berjualan, yang kemudian berujung pada larisnya dagangan.
Namun, Triwur sapaan akrabnya, menegaskan, motif tersebut tetap tidak membenarkan keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi.
"Sedangkan kewajiban menafkahi dan mencari penghasilan adalah orangtuanya."
"Anak di usia seperti itu, semestinya, anak belajar dan sekolah."
"Jangan pula dipaksakan seperti itu buat jualan, apapun alasannya, meski dikatakan untuk uang jajan, tetaplah tidak baik," terangnya.
Ia menambahkan, secara psikologis, anak-anak pada umumnya tidak akan mampu menolak perintah orangtua.
Bahkan, bila secara batin merasa tertekan, mereka tetap akan melakukan demi memenuhi permintaan orangtua.