Itu sebabnya, pihak fakultas juga mengganti dosen pembimbing skripsi korban.
Termasuk, soal nilai mata kuliah korban yang diampu langsung terlapor.
"Bimbingan korban kini dialihkan ke pembimbing lain."
"Nilai mata kuliah yang akan diterima pelapor kami upayakan tidak harus bergantung pada nilai yang diberikan terlapor," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswa FISIP Unsoed Purwokerto diduga menjadi korban pelecehan seorang dosen yang juga guru besar.
Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek). (*)